BAGANSIAPIAPI - Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, menyatakan kesiapan penuh dalam menyongsong lahirnya Komisi Informasi (KI) Daerah. Jika terealisasi, KI Rohil akan menjadi yang pertama di tingkat kabupaten/kota di Sumatera.
"Kita sudah siap menyongsong lahirnya Komisi Informasi Daerah Kabupaten/Kota perdana di Sumatera. Pembentukan KI Rohil diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akses informasi publik di Rokan Hilir, sejalan dengan semangat keterbukaan informasi yang dijamin oleh undang-undang," kata Afrizal Sintong pada Jumat (2/8) di Jakarta.
Untuk mendukung realisasi pembentukan KI Daerah Rohil, Pemkab melalui Dinas Kominfo Rohil tengah mempersiapkan segala sesuatunya, terutama payung hukumnya. "Kami akan terus mendukung dan optimis ini akan terealisasi, apalagi Rohil saat ini mendapatkan predikat Kabupaten Informatif dua tahun berturut-turut," tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Rohil yang dipimpin oleh Kepala Dinas, Indra Gunawan, melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Informasi Pusat di Jakarta. Kunjungan ini didampingi Ketua KI Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah, serta beberapa staf dari Diskominfotik Rohil.
Dalam pertemuan dengan KI Pusat, Indra Gunawan menyampaikan bahwa Diskominfotik Rohil memiliki niat kuat untuk segera membentuk KI Daerah Rohil. Sebagai persiapan, Diskominfotik Rohil juga telah melakukan studi banding ke Kota Cirebon yang telah berhasil membentuk KI Kota.
"Studi banding ke Cirebon ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mempelajari praktik terbaik dari daerah lain," kata Indra Gunawan.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menyambut baik rencana Pemkab Rohil dan memberikan dukungan penuh. "Tahap awal, Pemkab Rohil harus menyiapkan payung hukum, bisa berupa Peraturan Bupati. Ini bisa menjadi catatan sejarah bagi Bupati Rokan Hilir dan Dinas Kominfo Rohil," ucap Donny.
Sementara itu, Ketua KI Riau, Tatang Yudiansyah, menyatakan siap mengawal proses pembentukan KI Rohil. "Langkah awal adalah memperjuangkan dikeluarkannya Peraturan Bupati sebagai payung hukum. Kami optimis bahwa Perbup tersebut dapat disusun tahun ini," kata Tatang.
Diharapkan akhir tahun ini, komisioner dan lembaga KI Rohil bisa terbentuk. Dukungan dari berbagai pihak menunjukkan komitmen yang kuat untuk meningkatkan transparansi dan akses informasi di Rokan Hilir, menjadikannya pionir di Sumatera.
Penulis: Afrizal
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :