Razia Polisi di Rohil Temukan Minuman Keras dan Pasangan Tak Menikah
Kamis, 29 Februari 2024 - 15:15:04 WIB
ROHIL - Dalam rangka menjaga ketertiban menjelang Bulan Puasa Ramadan 1445 H, Rokan Hilir (Rohil) menggelar razia di sejumlah tempat di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil pada Rabu (28/2/2024) sore.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir, Iptu Anra Nosa, SH, MH, bersama dengan timnya. Mereka menyisir penginapan, cafe, dan tempat penjualan minuman keras dengan sasaran utama adalah upaya pencegahan prostitusi, peredaran narkoba, dan senjata tajam.
AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, Kapolres Rohil, melalui perwakilannya, Iptu Yulanda Alvaleri S.Trk MM, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Ramadan, sesuai dengan Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam operasi tersebut, Sat Res Narkoba Polres Rohil berhasil menyita 20 botol minuman keras, termasuk 15 botol minuman merk Angker Bir Putih dan 5 botol minuman merk Angker Bir Hitam.
Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Sprint Kapolres Rokan Hilir Nomor : 254/II/OPS.1.1.1/2024 tentang Pelaksanaan giat KRYD menjelang Ramadan.
Sat Res Narkoba berhasil menyita 20 Botol Minuman keras dengan rincian 15 Botol minuman merk Angker Bir Putih dan 5 Botol minuman merk Angker Bir hitam.
"Dan ditemukannya di Penginapan Selfi Simpang Benar pasangan yang belum menikah dan terhadap pasangan tersebut diberikan arahan dan pernyataan untuk tidak mengulanginya," terang Iptu Yulanda Alvaleri.
Razia ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat, khususnya dalam menghadapi bulan suci Ramadan.
Penulis: Afrizal
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :