APBD-P Rohil Disahkan Sebesar Rp 2,4 Triliun, Bupati Intruksikan Dinas Percepat Program
BAGANSIAPIAPI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bersama Pemerintah Daerah menggelar sidang paripurna penyampaian laporan pembahasan atas rancangan Perda perubaha APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2023. Kegiatan ini dilaksanakan Badan Anggaran DPRD Rohil sekaligus pengambilan keputusan penetapan APBD Perubahan, Jumat (29/9/2023) malam.
Rapat paripurna digelar di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Abdullah didampingi Wakil Ketua II DPRD Basiran Nur Efendi, dan Wakil Ketua III Hamzah serta dihadiri Bupati Afrizal Sintong, Sekda Rohil Fauzi Efrizal, serta para Kepala OPD.
Abdullah menerangkan, rancangan perubahan APBD 2023 yang diajukan oleh Bupati Rohil telah melalui beberapa tingkat pembicaraan pembahasan sesuai dengan tahapan yang diatur dalam tata tertib DPRD dan peraturan perundangan yang berlaku. Baik secara internal DPRD maupun melalui badan anggaran dengan TAPD bersama dengan OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir.
Amansyah selaku tim Banggar dalam paparannya menyebutkan, ada pun perubahan anggaran untuk pendapatan daerah mengalami perubahan sebesar Rp 2.440.309.791.610 dari sebelumnya sebesar Rp 2.148.166.099.483 atau bertambah sebesar Rp 292.138.692.127.
Kemudian belanja daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp 2.214.150.000.000 menjadi Rp 2.444.911.934.581 mengalami peningkatan sebesar Rp 230.761.934.581.
Selanjutnya pembiayaan daerah juga mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (Silpa) dari awalnya sebesar Rp 65.983.900.517 sesuai dengan LHP BPK RI untuk pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp 0.
Sementara itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan dan TAPD yang telah bekerja sama dalam proses pembahasan Ranperda perubahan APBD tahun 2023.
"Malam ini kita telah mengambil keputusan bersama pada APBD Perubahan, tentunya kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras DPRD dan TAPD hingga APBDP ini disahkan," kata Bupati Afrizal.
Bupati menyebutkan, APBD Perubahan tahun anggaran 2023 ini disusun berdasarkan keadaan riil dan kebutuhan yang sangat prioritas dengan memperhatikan adanya kebijakan pemerintah yang bersifat strategis dan prioritas.
Dengan telah ditetapkan APBD-P tersebut, Bupati Afrizal Sintong menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD dan unit kerja lingkup Pemkab Rohil selaku pengguna anggaran untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi prosedur teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan.
Karena apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggungjawabkan oleh perangkat daerah baik progres manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan Kabupaten Rohil secara umum.
Bupati menambahkan, adanya peningkatan APBD Perubahan itu, bisa dialokasikan terhadap kepentingan masyarakat seperti pembangunan infrastruktur jalan. Salah satunya seperti di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) yang saat ini sebagian wilayah sangat kondisi jalannya sangat memprihatinkan. Selain itu juga, adanya tunda bayar pada tahun 2022 yang lalu akan diselesaikan secara keseluruhan.
Penulis: Afrizal
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :