Wabup Rohil Kepergok Ngamar dengan ASN, DPRD Riau: Jangan Sampai Staycation Buat Jabatan
PEKANBARU - Peristiwa Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Sulaiman yang kepergok ngamar dengan ASN Dispenda masih jadi buah bibir. Bahkan kalangan legislatif mengingatkan jangan sampai kejadian ini mirip kasus staycation di Karawang.
Ketua Komisi I DPRD Riau, Edy Yatim prihatin melihat Wabub Rohil diamankan ada di kamar hotel bersama anak buahnya yang merupakan ASN Dispenda Rohil. Ia khawatir itu justru dilakukan agar dapat jabatan.
"Dalam etika pemerintahan berat itu. Kami minta karena itu sama pegawainya sendiri harus ada sanksi, pagar makan tanaman," ujar Edy Yatim, Sabtu (27/5/2023) dikutip detik.com.
Sebagai anggota DRRD di Komisi Bidang Pemerintahan, Edy Yatim minta kasus ini diusut tuntas. Ia khawatir ada permainan dalam mendapatkan jabatan dengan harus tidur dengan atasan.
Edy Yatim mencontohkan soal kasus perpanjangan kontrak di Cikarang, Bekasi. Ada karyawan mesti staycation dengan bos agar kontrak kerjanya diperpanjang.
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Sebab wanita DRS masih berusia 30 tahun, tetapi sudah menduduki jabatan kepala bidang (Kabid) di Dinas Pendapatan Rokan Hilir.
"Kemarin ada di perusahaan kalau mau perpanjangan kontrak harus staycation. Jangan nanti di lingkup pemerintahan berlaku juga, masih muda sudah kabid," kata Edy Yatim.
Minta Mendagri Tito Karnavian Turun Tangan
Setelah Wabup Sulaiman diamankan oleh polisi bersama DRS di kamar hotel, Edy Yatim meminta Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) ambil tindakan. Ia minta ada sanksi yang tegas untuk keduanya.
"Kalau perguruan tinggi, mahasiswa saat bimbingan tidak boleh begini. Nah kalau pada lingkup pemerintahan harus tegas juga. Mendagri harus bertindak karena ini pejabat publik," katanya.
Kemendagri, kata Edy Yatim, sudah layak mengusut kasus tersebut. Meski tak ada dari pihak istri Sulaiman dan suami DRS yang melaporkan karena delik aduan.
"Sama dengan kasus di perguruan tinggi, tidak ada yang mengadukan (suami atau istri sah) tapi harus ditindak, kalau tidak nanti kita khawatir jadi staycation. Kalau mau tidur nanti dapat jabatan begini, itu tidak benar," katanya.
Diketahui, Wakil Bupati Sulaiman dan DRS diamankan dalam operasi rutin Direktorat Reskrimum Polda Riau malam tadi. Mereka diamankan saat menginap dalam satu kamar di salah satu hotel di Pekanbaru.
Tim mendapati Sulaiman tengah berduaan di kamar hotel. Saat diamankan Sulaiman tak bisa berbuat banyak. Keduanya kemudian dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :