Satreskrim Polres Rohil Geledah Kantor Satpol PP, Sita Sejumlah Dokumen
Rabu, 15 Maret 2023 - 11:26:38 WIB
 |
Tim Satres Tipikor Polres Rohil mengamankan beberapa dokumen penting terkait penerimaan Banpo PP tahun 2021 (foto/Zal) |
BAGANSIAPIAPI - Kantor Satpol PP Rokan hilir (Rohil) digeledah tim Tipikor Polres Rohil pada Selasa (14/3/2023) sore. Penggeledahan yang berlangsung beberapa jam itu, tim Tipikor menyita beberapa dokumen penting.
Penggeledahan ini terkait penerimaan tenaga kontrak bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) pada tahun 2021.
Penggeledahan itu berdasarkan surat perintah rumah atau tempat tertutup lainnya dengan nomor: SP.DAH/03/II/2023 dan surat penetapan PN Rohil nomor : 49/PEN.PID/2023/PN RHL tanggal 01 Maret 2023.
Ada pun petugas yang melakukan penggeledahan yaitu Kanit III Tipikor Sat Reskrim Ipda Martin Luther Munthe, Banit III Tipikor Sat Reskrim Bripka Bambang Hermanto, Bripka Cipta H Tambak dan Briptu Dicky Wiria Lafari SH.
Sementara pasal yang disangkakan yakni Pasal 11 Jo 12 Huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kegiatan penggeledahan didampingi Penghulu Bagan Punak Meranti Normansyah, Kasatpol PP Syafnurizal, Kabid Penegakan Perda Hardiono Latima, dan Pembantu Bendahara Revina. Kemudian Honorer Rahmayanti, Rahmat, Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Fridar Frifatta Nandar, Humas Satpol PP Juki M Isnur, Kepala TU A.Yani, Parlindungan Honorer pada bidang seksi damkar, Budi S.M selaku PNS pembantu bidang keuangan.
Sejumlah ruangan yang menjadi fokus penggeledahan pertama ruangan tata usaha (TU), Gudang Arsip, Ruangan Kerja Kasatpol PP, Ruangan Kerja Sekretaris Satpol PP, (selaku panitia penerimaan tenaga kontrak dan honorer Banpol Satpol PP Rohil). Serta ruangan Kerja Kabid Linmas.
Selanjutnya dokumen atau berkas tersebut diamankan serta dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana korupsi.
Penulis: Afrizal
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :