PUJUD - Disdukcapil Rohil melakukan perekaman e-KTP bagi warga suku Bonai Kepenghuluan Babussalam Rokan, Kecamatan Pujud di Kantor Kepenghuluan Babussalam Rokan, Sabtu (11/2/2023) akhir pekan lalu.
Dalam kesempatan itu, Bupati Rohil, Afrizal Sintong mengatakan, KTP wajib dimilki setiap warga negara Indonesia yang telah memenuhi ketentuan, termasuk untuk membuat akte kelahiran dan surat nikah.
"Tidak ada alasan lagi masyarakat tidak punya KTP, KK dan akte kelahiran. Kita menyadari, bagi warga suku bonai ingin mengurus ke bagansiapiapi tentu sangat sulit membutuhkan biaya yang sangat besar, karena harus menginap dan mengeluarkan biaya transportasi. Untuk itu, kita langsung datang ke sini," kata Bupati.
Bagi Bupati, wilayah Babussalam Rokan tidak asing baginya karena dulu pernah mandah bekerja sebagai Helper Chainsaw.
Untuk itu, dia mengajak seluruh tokoh masyarakat, alim ulama dan para pemangku kepentingan untuk mengajak masyarakat suku Bonai agar melakukan perekaman e-KTP.
Bupati menyebutkan, kebanyakan warga suku Bonai tidak memiliki KTP sehingga menyulitkan mereka untuk mengurus surat nikah dan menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri.
"KTP itu sangat penting, karena diperlukan untuk berbagai layanan. Melamar kerja butuh KTP, bikin SIM harus punya KTP, mau nikah harus punya KTP, syarat untuk bantuan sosial, jaminan sosial dan untuk layanan publik lainnya KTP pasti dibutuhkan," tuturnya.
Bupati berpesan, kepada masyarakat untuk mengikuti pelaksanaan perekaman KTP Elektronik dengan tertib.
"Kepada petugas dari Disdukcapil juga, saya minta fotonya yang bagus biar hasil foto di KTP-nya bagus," ucapnya.
Sementara itu, Kadisdukcapil Rohil, Andi menyebutkan, pelaksanaan perekaman e-KTP bagi masyarakat suku Bonai merupakan program jemput bola untuk mempermudah layanan kependudukan.
Pihaknya, akan terus melakukan perekaman didaerah terpencil agar percepatan layanan Adminduk di Kabupaten Rohil dapat terwujud.
Berdasarkan data yang diberikan Disdukcapil, jumlah KK yang tercetak untuk warga suku Bonai sebanyak 44 dokumen, KTP 109 keping, Akte Kelahiran 21 lembar dan KIA 74 keping.
Kadisdukcapil berharap, program perekaman e-KTP bagi warga suku Bonai dapat berjalan lancar, sehingga upaya mempercepat dan mendukung akurasi terbangunnya database kependudukan di Kabupaten Rohil dapat segera terwujud.
Penulis: Afrizal
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :