www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
5 Hotspot Tersebar di Sumatera Pagi ini, 1 Titik Panas di Kampar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Diekspor ke Malaysia, Polres Rohil Tangkap Penampung Kayu Bakau Ilegal
Rabu, 01 Februari 2023 - 15:03:56 WIB

BAGANSIAPIAPI - Sat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) Polda Riau berhasil menangkap seorang diduga penampung kayu bakau ilegal. Pelaku berinisial ID (56), warga kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko.

ID ditangkap petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat. Terbukti dengan adanya ditemukan barang bukti berupa kayu bakau atau teki di Jalan Karya pada Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 11.40 WIB.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas, AKP Juliandi membenarkan pengungkapan kasus itu. Diduga kayu bakau yang ditampung itu akan diekspor ke Malaysia.

Awalnya Sat Reskrim Polres Rohil mendapat informasi dari masyarakat sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana penebangan liar kayu Bakau di Pulau Barkey. Itu merupakan Kawasan Hutan Mangrove di Bagan Siapiapi.

Kemudian Kasat Reskrim Polres Rohil memerintahkan Kanit II Sat Reskrim beserta anggota untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Setibanya di Bagansiapiapi, tim berkoordinasi dengan Polsus UPT Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Wilayah III Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau. Selanjutnya tim bersama dengan Polsus SDKP menuju ke lokasi tempat terjadi penumpukan kayu tersebut. Ditemukan tumpukan kayu bakau milik ID.

Selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap ID. Ia mengakui kayu tersebut miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari nelayan dengan harga Rp10 ribu rupiah per Batang.

"Di lokasi tersebut terdapat kayu bakau sebanyak 720 batang dan tidak dilengkapi dokumen apa pun. Sehubungan dengan kayu tersebut, selanjutnya team mengamankan pelaku ke Polres Rohil untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas AKP Juliandi.

Untuk barang bukti, diamankan 720 batang kayu bakau. Untuk dakwaan pelanggaran, yang bersangkutan disangkakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 83 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e dalam Pasal 40 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perubahan atas Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Penulis: Afrizal
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sebaran titik panas di Sumatera.(ilustrasi/int)5 Hotspot Tersebar di Sumatera Pagi ini, 1 Titik Panas di Kampar
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.NasDem-PKB Membelot Dukung Prabowo, Oposisi 'Kurus' Tersisa PDIP dan PKS
ilustrasi.PGN Optimalkan LNG, Penuhi Kebutuhan Energi Industri di Tengah Risiko Geopolitik
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memusnahkan 88,65 Kg barang bukti narkoba jenis sabu dan 2.401 butir ekstasi.88 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda Target Tak Ada Lagi Kampung Narkoba di Riau
PDIP.Selain Edy Natar, Eks Gubernur Annas Maamun Ikut Ambil Formulir di PDIP Riau
  Pj Gubri, SF Hariyanto menerima kunjungan kerja SKK Migas Perwakilan Sumbagut. Pertemuan berlangsung di Kediaman Gubernur Riau, Jumat (26/4/2024).SKK Migas Sumbagut Audiensi dengan Pj Gubri SF Hariyanto, Begini Pembahasannya
Prabowo Subianto.PKS Soon Following Nasdem-PKB Joins Prabowo-Gibran Coalition
Hujan deras.(ilustrasi/int)Cuaca Ekstrem Diprediksi Masih Melanda Riau Akhir Pekan ini
Joao Rico.Hasil FP2 MotoGP Spanyol: Bagnaia Terdepan, Marquez Ketiga
Piala Asia U-23 2024.Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Indonesia Vs Uzbekistan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved