Curi Kotak Infak Masjid, Polisi Tangkap Pemuda di Rohil Saat Nongkrong di Warnet
Kamis, 01 September 2022 - 10:54:02 WIB
ROHIL- Seorang pemuda AK (20) harus berurusan dengan kepolisian. Hal itu setelah aksinya mencuri kotak infak terekam kamera pengawas atau CCTV Masjid Ar-Ridho di Jalan Perniagaan Ujung, Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko.
Dikutip dari tribunpekanbaur.com, pemuda tersebut dijemput paksa Tim Opsnal Polsek Bangko Polres Rokan Hilir (Rohil) pada Senin (29/8/2022) lalu. Pria di Rohil berinisial AK (20) warga Kecamatan Bangko ditangkap polisi atas laporan pengurus Masjid.
Diketahui pemuda di Rohil itu beraksi dengan membongkar kotak infak dan membawa Rp500 ribu di Masjid Ar-Ridho, Senin (22/8/2022) sekira jam 04.00 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menjelaskan, pengurus masjid baru menyadari kejadian tersebut saat akan melaksanakan Salat Subuh. “Lalu para pengurus masjid ini dan jamaah berinisiatif untuk melihat CCTV bersama-sama," sebut AKP Juliandi.
"Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sebesar Rp500 ribu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko,” sambungnya.
Lalu Tim Opsnal Polsek Bangko mendapat informasi bahwa tersangka pelaku sedang berada di jalan Perwira kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko tepatnya di dalam Rizky warnet.
Lalu Tim Opsnal Polsek Bangko langsung menuju lokasi dan menangkapnya. “AR mengakui telah merusak dan mengambil kotak infak di dalam Masjid Ar–Ridho. Atas pengakuan itu kemudian Tim membawa tersangka ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut,” sebut AKP Juliandi.
Barang bukti yang diamankan adalah server CCTV, kotak infak dan 3 buah gembok dalam keadaan rusak. “Hasil tes urine tersangka ini positif mengandung amphethamin dan methamphetamin. Sesuai dengan aksinya yang bersangkutan dituntut sebagaimana dimaksud dalam Pasal yang dipersangkakan Pasal 363 ayat 2 Jo 406 ayat 1 KUHP,” sebutnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :