www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Curi Kotak Infak Masjid, Polisi Tangkap Pemuda di Rohil Saat Nongkrong di Warnet
Kamis, 01 September 2022 - 10:54:02 WIB

ROHIL- Seorang pemuda AK (20) harus berurusan dengan kepolisian. Hal itu setelah aksinya mencuri kotak infak terekam kamera pengawas atau CCTV Masjid Ar-Ridho di Jalan Perniagaan Ujung, Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko.

Dikutip dari tribunpekanbaur.com, pemuda tersebut dijemput paksa Tim Opsnal Polsek Bangko Polres Rokan Hilir (Rohil) pada Senin (29/8/2022) lalu. Pria di Rohil berinisial AK (20) warga Kecamatan Bangko ditangkap polisi atas laporan pengurus Masjid.

Diketahui pemuda di Rohil itu beraksi dengan membongkar kotak infak dan membawa Rp500 ribu di Masjid Ar-Ridho, Senin (22/8/2022) sekira jam 04.00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menjelaskan, pengurus masjid baru menyadari kejadian tersebut saat akan melaksanakan Salat Subuh. “Lalu para pengurus masjid ini dan jamaah berinisiatif untuk melihat CCTV bersama-sama," sebut AKP Juliandi.

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sebesar Rp500 ribu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko,” sambungnya.

Lalu Tim Opsnal Polsek Bangko mendapat informasi bahwa tersangka pelaku sedang berada di jalan Perwira kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko tepatnya di dalam Rizky warnet.

Lalu Tim Opsnal Polsek Bangko langsung menuju lokasi dan menangkapnya. “AR mengakui telah merusak dan mengambil kotak infak di dalam Masjid Ar–Ridho. Atas pengakuan itu kemudian Tim membawa tersangka ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut,” sebut AKP Juliandi.

Barang bukti yang diamankan adalah server CCTV, kotak infak dan 3 buah gembok dalam keadaan rusak. “Hasil tes urine tersangka ini positif mengandung amphethamin dan methamphetamin. Sesuai dengan aksinya yang bersangkutan dituntut sebagaimana dimaksud dalam Pasal yang dipersangkakan Pasal 363 ayat 2 Jo 406 ayat 1 KUHP,” sebutnya. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BPOM grebek bekas gudang semen di Siak II Pekanbaru.(foto: mcr)BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Ade Hartati bersama pengurus GPM-IKM Riau.(foto: mimi/halloriau.com)Usai Resmikan Sekretariat GPM-IKM Riau, Ade Hartati Bulatkan Tekat Maju Pilkada Pekanbaru 2024
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri memberikan kejutan Ultah Sekjen PWI Riau, Doni Dwi Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Sekjen PWI Riau Ultah ke-37, TAF Harap Doni Dwi Putra Beri Inspirasi untuk Jurnalis Muda
Paripurna DPRD Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)DPRD Dumai Gelar Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus B dan C Terkait 2 Ranperda
Bupati Siak, Alfedri berkunjung ke SMK Yamatu.(foto: diana/halloriau.com)Bupati Alfedri harap Lulusan SMK Yamatu Siak Bisa Langsung Kerja
  Kapolda Riau saat hadiri pembukaan UKW Angkatan XXIII PWI Riau.(foto: mcr)UKW Angkatan XXIII PWI Riau Digelar, Ini Pesan Kapolda Irjen Pol M Iqbal
Bus TMP Pekanbaru tak laik jalan masih tetap dioperasikan.(foto: dini/halloriau.com)Ngeri! Bus TMP Pekanbaru Tetap Beroperasi Meski Pintu Tak Bisa Ditutup Sempurna
Rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru ditolak saat sidk ke PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran lingkungan.(foto: mimi/halloriau.com)Komisi IV DPRD Pekanbaru Geram PT Sumatera Kemasindo Tak Kooperatif
Bupati Siak, Alfedri memukul kompang saat pembukaan MTQ ke-42 Riau di Dumai.(foto: int)Bupati Siak: Jadikan Momentum MTQ ke-42 Riau Sebagai Ajang Uji Kompetensi
Kadis PUPR Bengkalis, Ardiansyah.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved