www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tol Padang-Sicincin Dibuka Skema One Way, Catat Jam Operasionalnya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Patroli, PSDKP Wilayah III Tidak Temukan Kapal Malaysia di Perairan Rohil
Senin, 06 Juni 2022 - 17:15:05 WIB
Sejumlah kapal pencuri ikan yang masih bersandar di UPT PSDKP wilayah III Rohil
Sejumlah kapal pencuri ikan yang masih bersandar di UPT PSDKP wilayah III Rohil

Baca juga:

BAGANSIAPIAPI - UPT Pengendalian Sumber Daya Perikanan dan kelautan (PSDKP) Wilayah III menyatakan, tahun ini sudah tiga kali turun melakukan patroli. Hasilnya, tidak ditemukan kapal negara Malaysia masuk ke perairan Rohil.

"Tahun ini kita hanya dapat 4 kali patroli, 3 kali sudah kita laksanakan pada bulan Januari, Maret dan Juni 2022. Sementara satu kali lagi berdasarkan aliran kas akan dilaksanakan pada Oktober mendatang," kata Kepala UPT PSDKP wilayah III, Hermanto SPi, Senin (6/6/2022).

Hermanto menuturkan, selama 3 kali melakukan patroli, pihaknya belum ada menemukan kapal asing dari Malaysia maupun kapal nelayan yang memakai alat dilarang. "Yang ada hanya kapal dari Sungai Berombang dan Tanjung Balai Asahan dengan kapal dibawah 5GT," tuturnya.

Berdasarkan keterangan dari nelayan, ada kapal dari Malaysia yang masuk dengan posisi 3040 dan 4652 diperairan di sekitaran Tiang Bubu, kemudian diperbatasan Malaysia dan terakhir di lampu goyang depan Kecamatan Sinaboi.

"Sayangnya, saat kita turun tidak satupun kita temukan yang diduga kapal asing tersebut masuk ke perairan Indonesia," ungkap Hermanto.

Hermanto beranggapan, informasi yang diberikan nelayan itu mungkin ada kebocoran, sehingga saat pihaknya turun, kapal tersebut sudah melarikan diri.

"Yang ada hanya kapal-kapal di bawah 5 GT yang menggunakan bubu tarik atau pukat mini dari provinsi tetangga, Sumatra Utara (Sumut)," bebernya.

Hermanto menjelaskan, kalau kapal kapal 5GT itu diberikan pembinaan. Kemudian alat tangkapnya diputuskan dan kapalnya diusir pulang ke daerahnya.

"Walaupun kapal tersebut menggunakan alat yang dilarang, kita hanya berikan pembinaan agar kedepannya tidak menggunakan alat tersebut lagi," jelasnya.

Kendala yang dihadapi kata Hermanto, kalau kapalnya ditahan, orangnya tidak bisa ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun menurut pasal 100 Undang-undang 1945 tahun 2009.

"Saat ini ada 3 unit kapal hasil tangkapan beberapa waktu yang lalu dan masih bersandar di belakang kantor," pungkasnya.

Penulis: Afrizal
Editor: Barkah

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tol Padang-Sicincin sudah dibuka dengan skema one way dan gratis (foto/ist)Tol Padang-Sicincin Dibuka Skema One Way, Catat Jam Operasionalnya
Kanit Intel bersama Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Kanan cooling system (foto/afrizal)Jaga Kamtibmas, Kanit Intel dan Bhabinkamtibmas Cooling System Masyarakat Simpang Kanan
Seksi Tol Padang-Sicincin dibuka gratis selama libur Nataru 2025 (foto/ist)Ruas Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin Dibuka Gratis Saat Libur Nataru 2025
Telkomsel DCE 2024.Telkomsel DCE 2024: Tingkatkan UKM lewat Digitalisasi dan AI
Perbaikan Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai terus dikebut (foto/tribunpku)Hujan Hambat Pekerjaan Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai, Bisa Tuntas Pekan Depan?
  Suasana rumah duka, Fachmi Amrie, ayah Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat meninggal (foto/riaupos)Ayah Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat Meninggal Dunia
Roni Rakhmat serahkan SK Plh Sekda Pekanbaru ke Zarman Candra (foto/ist)Zarman Candra Jabat Plh Sekda Pekanbaru Hanya 30 Hari Sejak SK Ditetapkan
Booth BPOM hadir di CFD Pekanbaru (foto/magang2)Booth BPOM Berikan Edukasi ke Warga di CFD Pekanbaru
L300 vs Hilux RanggaDaftar Mobil Pikap Terlaris November: L300 Salip Hilux Rangga
Timnas Indonesia gagal ke semifinal Piala AFF 2024 (foto/int)Susul Malaysia, Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal AFF Usai Dikandaskan Filipina
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved