KUANSING - Dalam rangka penanganan ruas jalan Benai - RAPP, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau MoU dengan sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kuansing, Senin (15/6/2026) di pendopo rumah dinas Bupati.
Sejumlah perusahaan tersebut yaitu PT RAPP, PT Agrinas Palma Nusantara, PT Kamparindo Agro Industri dan PT Artelindo Wiratama.
Penandatanganan MoU ini mendapat dukungan dan disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kuansing, Kapolres, Kajari, Dandim dan Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.
Kesepakatan ini diharapkan mampu mempercepat penanganan ruas jalan yang menjadi jalur vital bagi aktivitas masyarakat maupun dunia usaha.
Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby pada kesempatan tersebut menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha.
Dasar Hukum dari kesepakatan ini kata Bupati, UU No 38 Tahun 2024 Tentang Jalan dan di perkuat Peraturan Pemerintah (PP) No 34 Tahun 2026. "Pelajari aturan ini, semua akan memahami hak dan kewajibannya," tegas Bupati.
Bupati juga memberi apresiasi kegiatan MoU ini. "Hari ini melalui MoU kita membuktikan bahwa kepentingan masyarakat berada di atas segalanya. Jalan Benai–RAPP ini adalah akses penting bagi mobilitas warga dan aktivitas ekonomi. Saya mengapresiasi seluruh perusahaan yang telah menunjukkan komitmen dan kepeduliannya untuk bersama-sama membangun Kuantan Singingi. Semoga kerja sama ini membawa manfaat besar bagi masyarakat," ujar Bupati.
Sementara itu, Kuasa Direksi PT RAPP, Mulia Nauli, mewakili perusahaan yang ada menyampaikan bahwa keterlibatan perusahaan dalam penanganan ruas jalan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah dan bagian dari semangat kemitraan dengan pemerintah serta masyarakat.
"Kami menyambut baik kerja sama ini. Sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan menjadi langkah positif dalam menghadirkan infrastruktur yang lebih baik. Harapan kami, keberadaan jalan yang memadai nantinya dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Mulia Nauli.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha mampu menghadirkan solusi bagi kebutuhan masyarakat.
Dengan terjalinnya sinergi ini, harapan besar pun mengemuka agar ruas Jalan Benai–RAPP dapat segera ditangani secara optimal, sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi dan kemajuan Kabupaten Kuantan Singingi.