KEPULAUAN MERANTI – Di ujung barat Kabupaten Kepulauan Meranti, tepatnya di Kecamatan Merbau, Desa Bagan Melibur bersiap merayakan usia ke-45 dengan pencapaian yang membanggakan. Di tengah tantangan fiskal dan geografis, desa ini berhasil menunjukkan cara baru dalam mengelola sumber daya alamnya melalui kemitraan kehutanan dengan dunia usaha.
Sejak 2022, Desa Bagan Melibur menjalin kerjasama dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) melalui Memorandum of Understanding (MoU). Dalam kesepakatan ini, pemerintah desa diberikan hak untuk mengelola konsesi lahan seluas 200 hektare yang berada di wilayahnya.
Kepala Desa Bagan Melibur, Isnadi Esman, menjelaskan bahwa kerjasama ini berlangsung selama 25 tahun dan memberikan kontribusi sebesar Rp204 juta per tahun terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes). Menurutnya, pola kerjasama ini adalah yang pertama di Provinsi Riau, dan seluruh pemasukan telah disetujui melalui musyawarah desa.
“Pola kerjasama seperti ini menjadi yang pertama di Provinsi Riau. Pemasukan desa lebih terkontrol, dan masyarakat juga menyetujuinya melalui musyawarah,” ujar Isnadi.
Kerjasama ini merupakan hasil dorongan Pemdes Bagan Melibur agar PT RAPP memberikan kontribusi terhadap pembangunan desa melalui kewajiban sosial dan lingkungan dari konsesi yang dimiliki perusahaan. Meskipun demikian, kesepakatan ini tidak termasuk dalam program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Sebagai bagian dari kesepakatan, PT RAPP mengalokasikan lahan seluas 200 hektare untuk ditanami tanaman akasia. RAPP bertanggung jawab sepenuhnya atas penanaman dan pengelolaan tanaman tersebut, dan sebagai kompensasi, perusahaan akan membayar Rp5,2 juta per hektare setiap lima tahun atau satu daur. Jika dikalkulasikan, kompensasi yang diterima desa mencapai Rp1,04 miliar untuk seluruh lahan. Setiap tahun, RAPP diwajibkan menyetor Rp208 juta ke kas desa yang tercatat sebagai PADes.
Isnadi menambahkan bahwa meskipun tidak ada imbal balik yang diminta oleh RAPP, kedua pihak sepakat untuk bersama-sama menjaga wilayah konsesi dari risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hasil nyata dari kerjasama ini terlihat pada kontribusi Rp204 juta yang diterima desa setiap tahun, yang digunakan untuk berbagai keperluan desa. Dana ini berbeda dengan Dana Desa (DDS) yang memiliki aturan ketat dalam penggunaannya. Melalui skema ini, dana bisa digunakan lebih fleksibel sesuai kebutuhan masyarakat, dengan keputusan yang diambil melalui musyawarah desa.
Selain itu, 60 persen dari dana tersebut dialokasikan untuk pembelian kebun sagu sebagai tanah kas desa (TKD). Dalam tiga tahun terakhir, Bagan Melibur telah mengakumulasi 15 jalur atau sekitar 5 hektare perkebunan sagu, dengan total investasi mencapai Rp244.632.000. Ke depannya, desa menargetkan untuk memiliki 25 hektare kebun sagu dalam kurun waktu 25 tahun.
“Setiap tahunnya 60 persen dari dana kerjasama dengan PT RAPP kita alokasikan untuk perluasan TKD, yang penggunaannya diatur dalam Peraturan Desa (Perdes),” ujar Isnadi.
Sisa 40 persen dari dana tersebut digunakan untuk kebutuhan sosial dan administrasi desa, seperti pengembangan UMKM, bantuan untuk warga sakit, santunan anak yatim, tunjangan aparatur desa, serta pengadaan alat tulis kantor (ATK).
Isnadi berkomitmen untuk menjadikan kebun sagu sebagai pondasi ekonomi yang kuat bagi desa. Dengan adanya kebun sagu, desa tidak hanya memperoleh aset fisik, tetapi juga membuka peluang kesejahteraan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Minimal kita bisa punya aset kebun sagu seluas 25 hektare, dan dananya bisa terus diputar untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Desa Bagan Melibur tidak hanya menanam pohon sagu, tetapi juga menanam harapan untuk masa depan. Masyarakat desa dilibatkan dalam setiap proses, termasuk perawatan kebun sagu melalui program Padat Karya Tunai Desa (PKTD), di mana warga desa sendiri yang mengerjakan perawatan kebun dengan upah standar.
Jika semua berjalan sesuai rencana, panen raya perdana diperkirakan akan digelar pada awal 2027, dengan hasil yang diprediksi dapat mencapai Rp70 juta dari 1.000 tual sagu. Hasil panen ini nantinya akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk pembangunan sarana ibadah dan operasional kantor desa.
“TKD ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun desa. Bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan kita bersama,” pungkas Isnadi.
Sementara itu, Susilo Sudarman, Stakeholder Relation Manager PT RAPP untuk Kabupaten Kepulauan Meranti, menjelaskan bahwa kerjasama dengan Desa Bagan Melibur adalah bagian dari program community fiber PT RAPP dalam pengelolaan tanaman akasia seluas 200 hektare. PT RAPP sangat mendukung upaya pemerintah desa untuk memanfaatkan dana kerjasama ini demi kemajuan desa.
“Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan indeks pembangunan desa dan menjadikan Desa Bagan Melibur lebih mandiri,” ungkap Susilo.
Dengan dukungan PT RAPP, Desa Bagan Melibur semakin optimis untuk mengembangkan potensi sumber daya alamnya dan membangun desa yang lebih sejahtera, mandiri, dan berkelanjutan.(Adv)