PBB Parpol Pertama di Kuansing Penuhi Syarat Verifikasi Faktual
Selasa, 30 Januari 2018 - 17:35:21 WIB
TELUK KUANTAN - Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Kuansing menjadi partai politik (Parpol) pertama yang memenuhi syarat verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kuansing.
"Tadi kita sudah lakukan verfikasi faktual di kantor KPUD. Alhamdulillah PBB sudah memenuhi syarat (MS)," ujar Ketua DPC PBB Kuansing, Agus Samad didampingi Sekjend PBB Yan Perdalis, ST kepada halloriau.com, Selasa (30/1/2018) usai mengikuti langsung proses verifikasi faktual di kantor DPC PBB Kabupaten Kuansing.
Disampaikan Agus Samad, yang dilakukan verifikasi oleh KPU adalah 5 persen dari jumlah anggota yang dikirim ke Sipol. "PBB ada 431 jumlah anggota yang dikirim ke Sipol. Kalau 5 persen dari jumlah anggota yang kita kirim ke Sipol itu hadir tadi 22 orang dan sudah memenuhi syarat," ujarnya.
Kemudian keterwakilan perempuan 30 persen dari pengurus inti Kabupaten, selanjutnya keterangan domisili kantor, status kepemilikan kantor, serta KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara). "Semua telah memenuhi syarat (MS) dibuktikan dengan KTP dan KTA asli tadi saat dilakukan verifikasi," ujar Agus Samad.
PBB kata Agus Samad, menjadi Parpol pertama yang paling pertama memenuhi syarat (MS) di Kabupaten Kuantan Singingi. "Karena hanya kita (PBB,red) yang sanggup diverifikasi faktual untuk hari pertama," ujarnya.
Penulis: Robi Susanto
Editor: budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :