JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, menyatakan wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD masih dalam tahap pembahasan dan kajian di internal partai-partai koalisi pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan Fahri saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/12/2025). Menurutnya, koalisi pemerintah tengah mencari formulasi paling tepat dalam memperkuat sistem demokrasi Indonesia.
Fahri menegaskan bahwa wacana tersebut bukan isu baru dalam perjalanan demokrasi nasional. Ia menyebut pemilihan kepala daerah oleh DPRD merupakan bagian dari dinamika transisi demokrasi yang telah lama menjadi bahan diskusi.
“Ini bukan isu baru. Ini isu lama, bagian dari proses transisi demokrasi kita. Sejak awal pemerintahan Pak Prabowo, orientasinya adalah konsolidasi demokrasi,” ujar Fahri.
Ia menilai demokrasi selalu memiliki konsekuensi yang harus diperhitungkan secara matang. Setiap pilihan kebijakan, kata dia, membawa biaya dan dampak tersendiri.
“Demokrasi itu seperti pendulum. Kalau terlalu jauh ke satu sisi, ada ongkosnya. Ke sisi lain juga ada ongkosnya. Karena itu harus dihitung dengan cermat,” katanya.
Fahri menjelaskan, kajian yang dilakukan koalisi bertujuan menemukan solusi terbaik bagi kepentingan bangsa dan masyarakat. Diskusi terkait mekanisme pemilihan kepala daerah masih terbuka dan menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan politik ke depan.
“Ini yang sedang kita pikirkan bersama di koalisi. Diskusinya terbuka. Sekarang adalah waktunya kita mempertimbangkan dan mengambil keputusan,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa setiap partai koalisi, termasuk Partai Gelora, masih melakukan kajian internal. Evaluasi tersebut dilakukan dengan memperhatikan dinamika yang berkembang di daerah.
“Kami di Gelora memang tidak memiliki anggota di pusat, tetapi ada di daerah-daerah. Karena itu, kami mengevaluasi masukan dan dinamika dari teman-teman di daerah,” jelas Fahri.
Saat ditanya mengenai implikasi wacana tersebut terhadap otonomi daerah, Fahri menekankan pentingnya pembagian kewenangan yang jelas dalam sistem pemerintahan.
“Prinsipnya ada level-level otonomi. Sekarang kita sudah punya otonomi hingga tingkat desa dengan dana desa, lalu otonomi tingkat kabupaten dan provinsi. Tinggal pembagian fungsi antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif agar semuanya berjalan efisien, efektif, dan maksimal,” pungkasnya.