www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


MK Tolak Gugatan Wakil Bupati Siak, Afni-Syamsurizal Tetap Pemenang Pilkada 2024
Senin, 05 Mei 2025 - 11:39:11 WIB
Afni Z dan Syamsurizal.
Afni Z dan Syamsurizal.

PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh Sugianto, calon Wakil Bupati Siak nomor urut 1, terkait hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak 2024.

Putusan dengan Nomor 312/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dibacakan dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo, pada Senin (5/5/2025).

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan Sugianto tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat kedudukan hukum (legal standing) sebagai pemohon.

Putusan ini sejalan dengan eksepsi yang sebelumnya diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak selaku Termohon, serta pihak terkait yaitu pasangan calon Afni-Syamsurizal dan Irving Kahar Arifin.

"Mengabulkan eksepsi Termohon, eksepsi Pihak Terkait I, dan eksepsi Pihak Terkait II berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon. Menolak eksepsi Termohon, eksepsi Pihak Terkait I, dan eksepsi Pihak Terkait II untuk selain dan selebihnya," ujar Suhartoyo saat membacakan putusan sela tersebut.

Lebih lanjut, dalam pokok permohonan, MK juga menyatakan bahwa permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Putusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim yang dihadiri oleh sembilan Hakim Konstitusi, termasuk Ketua MK Suhartoyo, Daniel Yusmic P. Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, Ridwan Mansyur, Arsul Sani, Arief Hidayat, Anwar Usman, dan Enny Nurbaningsih.

Gugatan yang diajukan oleh Sugianto sebelumnya mempersoalkan dugaan bahwa calon Bupati Siak nomor urut 3, Alfedri, telah menjabat lebih dari dua periode sehingga dianggap tidak memenuhi syarat pencalonan.

Namun, KPU Siak telah menegaskan bahwa masa jabatan Alfedri belum mencapai dua periode penuh, sehingga pencalonannya sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan ditolaknya gugatan ini oleh MK, maka pasangan Afni Z dan Syamsurizal tetap sah sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak 2024.

Pasca putusan MK tersebut, KPU Siak akan segera melakukan penetapan pasangan calon terpilih setelah menerima surat dinas dari KPU Provinsi Riau dan KPU Republik Indonesia.

"Penetapan dilakukan setelah KPU Riau dan KPU Siak menerima surat dinas KPU RI," ujar Nugi, sapaan akrab Nugroho Noto Susanto dari KPU Siak.

Setelah penetapan dilakukan, KPU Siak akan menyampaikan usulan pengangkatan sumpah atau janji kepada pemerintah yang berwenang.

"Terkait kapan pengangkatan sumpah atau janji, menjadi kewenangan kementerian dalam negeri," pungkas Nugroho Noto Susanto, demikian dilansir dari Tribun Pekanbaru. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(infografis/halloriau.com)Inhu Jadi Satu-satunya Lokasi Titik Panas di Riau Sore Ini
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau menargetkan 3.000 penerima manfaat (foto/ist)Program The Kurban Series, Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3 Ribu Penerima Manfaat
PSDKU PNP Pelalawan menggelar PKTOS 2026, wadah pengembangan bakat dan sportivitas mahasiswa (foto/Andy)PSDKU PNP Pelalawan Gelar PKTOS 2026, Wadah Pengembangan Bakat dan Sportivitas Mahasiswa
BMKG mencatat 21 hotspot atau titik panas di Sumatera, Riau menjadi wilayah terbanyak kedua (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat 21 Hotspot di Sumatera
  Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
6 nama lolos calon Direktur dan Komisaris PT SPR menuju tahap akhir seleksi oleh Plt Gubri SF Hariyanto (foto/int)6 Orang Lolos Calon Direksi PT SPR, Nama Taufik Arrakhman Masuk Bursa
Ratusan jemaah calon haji Pekanbaru diberangkatkan ke Batam (foto/tribunpku)Kloter Terakhir Jemaah Haji Pekanbaru Berangkat, 237 Orang Menuju Embarkasi Batam
Suratman terpilih nahkodai KTNA Riau periode 2026–2031 (foto/ist)Terpilih Nahkodai KTNA Riau, Suratman Siap Perkuat Ketahanan Pangan
Wedding Showcase 2026.Living World Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Maison Blush Wedding Showcase 2026, Pameran Pernikahan Mewah Pertama di Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved