SIAK - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak, akan berlangsung pada Sabtu (22/3/2025) besok.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mencatat, sebanyak 1.011 pemilih akan memberikan suaranya di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditetapkan.
"Pemilih pada pemungutan suara ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebanyak 1.011 pemilih," ujar Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan dilansir detik.com, Jumat (21/3/2025).
Dari total 1.011 pemilih, mereka tersebar di tiga TPS, yakni TPS 3 Desa Jaya Pura, Kecamatan Bunga Raya dengan 494 pemilih, terdiri dari 248 laki-laki dan 246 perempuan.
Kemudian, TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak dengan 453 pemilih, yang terdiri dari 447 daftar pemilih tetap (DPT), empat daftar pemilih tambahan, dan dua daftar pemilih khusus.
Terakhir, TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafian dengan 64 pemilih, dengan 19 laki-laki dan 45 perempuan.
Rusidi menjelaskan, awalnya jumlah pemilih di TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafian lebih banyak.
Namun, setelah dilakukan pencermatan sesuai dengan surat RSUD Tengku Rafian Nomor 445 Tahun 2024, jumlah pemilih yang dicantumkan awalnya 125 orang.
Dari jumlah tersebut, terdapat 65 pasien, 48 pegawai, dan 12 pemilih pendamping.
"Setelah pencermatan, sebanyak 61 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat. Ini karena sembilan orang terdaftar bukan di DPT Siak, dua orang tidak terdaftar di DPT, satu orang terdeteksi ganda, serta 14 orang telah meninggal dunia," jelasnya.
Selain itu, ada satu orang yang pulang dari rumah sakit sebelum 27 November dan 34 orang telah menggunakan hak pilih di TPS asal mereka. Hasil pencermatan ini tertuang dalam Berita Acara KPU Siak Nomor 59/PL.02.BA/1408/2025.
KPU telah melakukan sosialisasi PSU kepada pemilih di TPS 3 Desa Buantan Besar, TPS 3 Desa Jayapura, dan TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafi'an. Selain itu, pendistribusian surat suara ke TPS juga telah dilakukan.
Rusidi menegaskan, selama proses pemungutan suara, seluruh pasangan calon dan tim sukses dilarang melakukan aktivitas kampanye di wilayah PSU.
"Hari pemungutan suara dilakukan Sabtu (22/3/2025) besok. Kami meminta kepada semua pasangan calon dan tim sukses agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat kampanye di lokasi PSU," pungkasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :