Anggota DPRD Kuantan Singingi Aldiko Putra Dipecat dari PKB, Proses PAW Berjalan
Kamis, 06 Maret 2025 - 08:28:13 WIB
KUANSING – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi memecat Anggota DPRD Kuantan Singingi, Riau, Aldiko Putra. Pemecatan ini dilakukan karena Aldiko diduga melakukan sejumlah pelanggaran terhadap aturan partai.
Ketua DPC PKB Kuantan Singingi, Musliadi, membenarkan keputusan tersebut. Menurutnya, pemecatan Aldiko telah ditetapkan oleh DPP PKB sejak 24 Desember 2024 melalui surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PKB, Hasanuddin Wahid.
"Iya, Aldiko sudah dipecat dari keanggotaan PKB. Saya menerima surat resmi dari DPP beberapa bulan lalu," ujar Musliadi saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).
Musliadi menjelaskan bahwa salah satu alasan pemecatan Aldiko adalah ketidakpatuhan terhadap instruksi partai, terutama terkait dukungan dalam Pilkada Serentak 2024. Selain itu, Aldiko juga disebut memiliki sejumlah persoalan internal dan hukum yang turut menjadi pertimbangan dalam keputusan ini.
"Dalam surat pemecatan, disebutkan bahwa Aldiko tidak mematuhi perintah partai terkait dukungan di Pilkada 2024. Selain itu, ada berbagai masalah internal, termasuk persoalan hukum yang tengah dihadapinya," jelasnya.
Setelah menerima surat pemecatan, DPC PKB Kuantan Singingi segera mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan Aldiko di DPRD Kuantan Singingi. Surat usulan PAW tersebut telah dikirimkan kepada pimpinan DPRD Kuantan Singingi pada 19 Februari 2025.
Dalam usulan tersebut, posisi Aldiko akan digantikan oleh Aditya Pramana, yang merupakan peraih suara terbanyak kedua dalam Pemilihan Legislatif 2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) 4.
"Surat usulan PAW sudah dikirimkan ke pimpinan DPRD Kuansing. Aditya Pramana diajukan sebagai pengganti sesuai dengan persetujuan dari DPP PKB," tutup Musliadi, seperti yang dilansir dari detik.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :