PAN Riau Instruksikan Kader Kawal Ketat PSU di Tiga TPS Siak
Selasa, 25 Februari 2025 - 12:22:26 WIB
PEKANBARU - Partai Amanat Nasional (PAN) menyambut gembira keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada Siak.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Riau, Sahidin, menegaskan bahwa putusan MK membuktikan kebenaran yang selama ini diperjuangkan PAN.
"Ya PAN dengan senang hati apa yang digugat dikabulkan MK, berarti apa yang di permasalahkan PAN selama ini bukan mengada-ada atau fitnah," ujar Sahidin dilansir dari Tribun Pekanbaru Selasa (25/2/2025).
Sahidin menekankan bahwa seluruh pengurus dan kader PAN di Riau tidak boleh lengah dengan putusan MK, karena perjuangan besar menanti saat PSU di lapangan.
"Kami sampaikan pada kader PAN dan anggota Fraksi PAN Kabupaten Siak dan Provinsi wajib mengawal PSU untuk 3 TPS ini," ujar Sahidin.
PSU ini menjadi pertaruhan bagi PAN, terutama untuk Ketua DPW PAN Riau, Alfedri, yang berupaya melanjutkan kepemimpinannya di Kabupaten Siak.
Oleh karena itu, seluruh kader dan pengurus PAN harus merapatkan barisan dan mengawal PSU dengan serius.
"Ini soal pertaruhan PAN dan koalisi partai untuk Alfedri, jadi harus rapatkan barisan, kawal dengan baik PSU ini," ujar Sahidin.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :