Putusan MK Soal PSU di Pilkada Siak, ini Komentar NasDem
Selasa, 25 Februari 2025 - 11:12:29 WIB
PEKANBARU - Partai NasDem, sebagai pengusung pasangan Afni Z - Syamsurizal dalam Pilkada Siak 2024, menunjukkan sikap legowo dan siap menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan MK tersebut membatalkan kemenangan pasangan Afni Z - Syamsurizal yang sebelumnya diumumkan oleh KPU Kabupaten Siak.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) NasDem Riau, Dedi Hariyanto Lubis, menegaskan bahwa partainya menghormati sepenuhnya putusan MK.
"Kami sebagai partai pengusung tentunya hormati putusan MK,"ujar Dedi Hariyanto Lubis dilansir dari Tribun Pekanbaru Selasa (25/2/2025).
Saat ini, kata dia, fokus utama Partai NasDem adalah mempersiapkan diri secara maksimal untuk menghadapi PSU di tiga TPS yang telah ditetapkan.
"Tidak ada yang lain, selain akan persiapkan untuk menghadapi PSU aja,"ujar Dedi Lubis.
Dedi Lubis juga menyatakan optimisme tinggi bahwa masyarakat Siak masih menginginkan Afni Z - Syamsurizal sebagai pemimpin mereka.
Namun, ia menekankan bahwa optimisme tersebut harus diiringi dengan kerja keras dan pengawalan yang ketat.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :