www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PMI Pekanbaru Gandeng PBBDD Gelar Donor Darah Massal di Hotel Furaya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


MK Putuskan PSU Pilkada Siak 2024 di 3 TPS, KPU Wajib Laksanakan dalam 30 Hari
Senin, 24 Februari 2025 - 23:14:06 WIB

JAKARTA - Dalam perkara PHPU nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan Alfedri-Husni Merza, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak 2024.

Keputusan ini dibacakan dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Senin (24/2/2025) malam, setelah menindaklanjuti gugatan terkait hasil pemilihan yang ditetapkan KPU Kabupaten Siak.

MK memerintahkan KPU Siak untuk melaksanakan PSU di TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bunga Raya, dan TPS 3 Desa Buatan Besar, Kecamatan Siak.

Selain itu, PSU juga wajib dilaksanakan di TPS RSUD Tengku Rafian Siak bagi pasien dewasa, pendamping pasien, tenaga medis, serta pegawai rumah sakit yang terdaftar pada 27 November 2024 namun belum menggunakan hak pilih.

MK menegaskan, PSU harus melibatkan pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) yang sama seperti saat pemungutan suara sebelumnya.

“Pelaksanaan PSU wajib dilakukan paling lambat 30 hari sejak putusan ini dibacakan,” ucap Hakim Guntur Hamzah.

Hasil PSU nantinya akan digabungkan dengan perolehan suara dari TPS yang tidak dibatalkan, tanpa perlu dilaporkan kembali ke MK.

KPU RI juga diperintahkan untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan KPU Riau dan KPU Siak guna memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai ketentuan.

Bawaslu RI bersama Bawaslu Riau dan Bawaslu Siak harus mengawasi pelaksanaan PSU ini agar berjalan jujur dan adil.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kegiatan donor darah massal PMI Pekanbaru dan PBBDD di Hotel Furaya Pekanbaru.(foto: istimewa)PMI Pekanbaru Gandeng PBBDD Gelar Donor Darah Massal di Hotel Furaya
Gedung MK.(ilustrasi/int)MK Putuskan PSU Pilkada Siak 2024 di 3 TPS, KPU Wajib Laksanakan dalam 30 Hari
Tragedi mengerikan di Kuansing, seorang guru ditemukan tewas (foto/ultra)Fakta-fakta Tragedi Mengerikan di Kuansing: Guru Ditemukan Tewas, Suami Jadi Terduga Pelaku
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar melakukan kunjungan ke DPRD Kota Pekanbaru (foto/Mimi)Wawako dan DPRD Pekanbaru Bahas Penurunan Tarif Parkir dan Jalan Rusak
Polisi berjaga di Budaran Tugu Songket yang rawan kemacetan (foto/ist)Truk ODOL Perparah Kemacetan di Bundaran Tugu Songket Panam
  Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri saat ekspos terkait kasus kecelakaan maut truk masuk sungai Segati.(foto: andi/halloriau.com)15 Nyawa Melayang, Begini Kronologi Kecelakaan Maut Truk Terjun ke Sungai Segati Pelalawan
Acara pelantikan MBI Riau di Hotel Pangeran Pekanbaru (foto/ist)Terpilih Kembali Jadi Ketua MBI Riau, Alle Bakal Hilangkan Stigma Negatif Moge
BPBD Pekanbaru salurkan bantuan perahu karet ke lokasi terdampak banjir (foto/dini)BPBD Pekanbaru Salurkan Bantuan Perahu Karet ke Lokasi Banjir
WhatsApp penipuan itu juga ditemukan menggunakan foto profil Wabub Rohul (foto/yuni)Waspada, Ada Nomor Palsu Ngaku Wabup Rohul
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar (foto/dini)Masih Banyak Jukir Abaikan Penurunan Tarif Parkir, Ini Reaksi Wawako Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved