www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Meski Ada TPS yang Bisa PSU, MK Tetapkan Hasil Pilkada Kampar, Ini Alasannya
Kamis, 06 Februari 2025 - 11:42:44 WIB
Ilustrasi. (Foto: Int)
Ilustrasi. (Foto: Int)

KAMPAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menghentikan perkara sengketa hasil Pilkada Kampar dalam putusan dismissal yang diucapkan pada Rabu (5/2/2025) malam.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, yang memimpin jalannya sidang. "Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima," kata Suhartoyo dalam amar putusannya dilansir dari Tribun Pekanbaru, Kamis (6/2/2025).

Hakim Konstitusi, Saldi Isra, membacakan uraian pertimbangan yang menjadi dasar putusan tersebut. Dalam pertimbangannya, mahkamah mengesampingkan ambang batas selisih perolehan suara yang diatur dalam Pasal 158 Ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra, mengajukan gugatan dengan selisih 6.455 suara dari Ahmad Yuzar-Misharti, setara dengan 1,79% dari total suara sah. Sementara ambang batas selisih suara untuk Kampar adalah maksimal 1%.

"Mahkamah akan mempertimbangkan pemenuhan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 berkaitan dengan pokok permohonan," ucap Saldi.

Mahkamah juga tidak dapat menerima beberapa dalil dalam pokok permohonan, antara lain tuduhan pelanggaran netralitas Pj. Bupati Kampar dan ASN, serta tuduhan tidak didistribusikannya 71.806 lembar surat pemberitahuan memilih.

Terkait penggunaan hak suara yang tidak benar di beberapa kecamatan, yang direkomendasikan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS, mahkamah mencermati jumlah DPT di dua TPS tersebut sebanyak 733 orang.

Mahkamah menilai, meskipun PSU digelar di dua TPS tersebut, hasil Pilkada Kampar yang dimenangkan Yuzar-Misharti tidak akan berubah secara signifikan.

"Walaupun diperintahkan PSU, dan perolehan suara diserahkan kepada Pemohon, tidak akan secara signifikan mempengaruhi perolehan suara pihak terkait (Yuzar-Misharti)," ucap Saldi.

Oleh karena itu, mahkamah menyatakan permohonan tidak beralasan secara hukum dan tidak menemukan keyakinan untuk mengesampingkan Pasal 158.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
  LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved