www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PSU Pilkada Siak Digelar Besok, 1.011 Pemilih Siap Nyoblos di Tiga TPS
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sengketa Pilkada Siak Berlanjut, KPU Riau Dampingi KPU Siak di Sidang MK
Kamis, 06 Februari 2025 - 11:12:33 WIB

PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan tujuh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada di tujuh daerah di Provinsi Riau.

Dari tujuh perkara tersebut, enam di antaranya dinyatakan tidak dapat diterima, sementara satu perkara, yaitu dari Kabupaten Siak, akan dilanjutkan ke Sidang Pemeriksaan Saksi dan Ahli.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan bahwa KPU Riau menghormati dan akan menindaklanjuti putusan sidang MK.

"Apapun putusan MK akan tetap menjadi acuan bagi penyelenggara Pemilu, karena demokrasi yang matang ditandai dengan penghormatan terhadap keputusan hukum," ujarnya.

Rusidi menambahkan, proses penyelesaian sengketa Pilkada di Riau terus berlanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

"KPU Riau berharap seluruh tahapan dapat berjalan dengan transparan dan demokratis demi mewujudkan Pemilihan yang berkualitas dan berintegritas," katanya.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum KPU Riau, Supriyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi KPU Siak dalam mempersiapkan langkah-langkah hukum untuk sidang pemeriksaan lanjutan.

"KPU Riau akan terus memberikan pendampingan kepada KPU Kabupaten Siak dalam menjalami proses persidangan ini. Kami memohon doa agar proses persidangan berjalan dengan baik dan lancar," tambahnya.

Berikut hasil putusan MK terkait perkara PHPU Pilkada di Riau:

1. Kabupaten Kuantan Singingi (Perkara No. 21/PHPU.BUP-XXIII/2025) - Putusan dibacakan pada 4 Februari 2025 pukul 08.00 WIB, amar putusan: permohonan pemohon tidak dapat diterima.

2. Kota Dumai (Perkara No. 89/PHPU.BUP-XXIII/2025) - Putusan dibacakan pada 4 Februari 2025 pukul 10.05 WIB, amar putusan: permohonan pemohon tidak dapat diterima.

3. Kota Pekanbaru (Perkara No. 95/PHPU.BUP-XXIII/2025) - Putusan dibacakan pada 4 Februari 2025 pukul 08.00 WIB, amar putusan: permohonan pemohon tidak dapat diterima.

4. Kabupaten Rokan Hilir (Perkara No. 31/PHPU.BUP-XXIII/2025) - Putusan dibacakan pada 4 Februari 2025 pukul 13.30 WIB, amar putusan: permohonan pemohon tidak dapat diterima.

5. Kabupaten Rokan Hulu (Perkara No. 34/PHPU.BUP-XXIII/2025) - Putusan dibacakan pada 4 Februari 2025 pukul 19.30 WIB, amar putusan: permohonan pemohon tidak dapat diterima.

6. Kabupaten Kampar, (Perkara No. 29/PHPU.BUP-XXIII/2025), Putusan dibacakan pada 5 Februari 2025, pukul 19.30 wib, amar putusan: permohonan pemohon tidak dapat diterima.

7. Kabupaten Siak (Perkara No. 73/PHPU.BUP-XXIII/2025) masih dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi. Sidang lanjutan berupa pemeriksaan saksi dan ahli dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Proses persidangan ini akan melibatkan pemohon, termohon, serta pihak terkait dengan menghadirkan saksi fakta, saksi ahli, dan alat bukti sebelum MK mengambil keputusan akhir.

Penulis: Sri Wahyuni
Editor: M Iqbal

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PSU Pilkada Siak 2024.(ilustrasi/int)PSU Pilkada Siak Digelar Besok, 1.011 Pemilih Siap Nyoblos di Tiga TPS
Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi (foto/int)Pekanbaru Siap Gelar Pawai Takbir dan Festival Lampu Colok Idulfitri 1446 H
Tol Pekanbaru–Dumai dapat diskon 20 persen di momen Lebaran 2025 (foto/rivo)Mudik Lebaran 2025, Tol Pekanbaru–Dumai Dapat Diskon 20 Persen
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Disnakertrans Riau Terima 12 Laporan Perusahaan yang Langgar Ketentuan THR
Branch Manager BRKS Cabang Selatpanjang, Abdul Rohim saat memberikan santunan kepada anak yatimGhirah Ramadan, BRKS Selatpanjang Berbagi Kebahagiaan dengan Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim
  Kepala Cabang Astra Daihatsu Sudirman, Pekanbaru, Yohanes.(foto: budy/halloriau.com)Program DAIFIT 2025, Konsumen Daihatsu Berkesempatan Raih Umroh Gratis
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar (foto/dini)Pemko Pekanbaru Rencanakan Parkir Gratis di Retail Modern Usai Lebaran
PT EMP Energi Riau salurkan bantuan untuk korban banjir di Kecamatan Kerumutan, Pelalawan (foto/Andy)PT EMP Energi Riau Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kecamatan Kerumutan
Gubri Abdul Wahid apresiasi Riau Petroleum bahagiakan 1.000 anak yatim (foto/yuni)Gubri Apresiasi Riau Petroleum Bahagiakan Seribu Anak Yatim dalam Belanjo Baju Rayo
MMC Melaka dan Regency Specialist Hospital Johor gelar acara berbagi sembako untuk Panti Asuhan Fajar Harapan (foto/riki)
Pekanbaru MMC Melaka dan Regency Specialist Hospital Johor Berbagi Sembako ke Panti Asuhan Fajar Harapan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved