PEKANBARU - Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, mengonfirmasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan sengketa Pilkada Kota Dumai dalam perkara Nomor Reg: 89/PHPU.BUP-XXIII/2025.
"Perkara tersebut dinyatakan tidak diterima oleh hakim MK," ujar Nugroho dilansir dari Media Center Riau, Selasa (4/2/2025).
Sebelumnya, MK juga telah menolak sengketa Pilkada Kuantan Singingi (Kuansing). Dengan demikian, sengketa Pilkada di dua daerah ini telah selesai di tingkat MK.
Sementara itu, KPU Riau bersama tujuh kabupaten/kota lainnya yang mengalami sengketa Pilkada masih mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang di Mahkamah Konstitusi pada 4-5 Februari 2025. Daerah-daerah yang masih dalam proses sengketa selain Kuansing dan Dumai adalah Kampar, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, dan Pekanbaru.
Perkara terkait Pilkada Kota Dumai teregister dengan nomor 89/PHPU.WAKO-XXIII/2025, yang diajukan oleh pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Dumai tahun 2024, Ferdiansyah dan Soeparto. Dalam sidang tersebut, MK menyatakan permohonan mereka tidak dapat diterima.
Amar putusan MK menyebutkan bahwa meskipun majelis hakim menolak eksepsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai dan pihak terkait, pasangan Paisal-Sugiyarto, terkait kewenangan MK serta anggapan bahwa permohonan pemohon kabur atau tidak jelas, namun MK mengabulkan eksepsi KPU Kota Dumai dan Paisal-Sugiyarto terkait kedudukan hukum pemohon.
Gugatan ini dilayangkan oleh pasangan Ferdiansyah-Soeparto yang didampingi oleh kuasa hukum Eko Saputra dan Associates Law Office. Mereka menuding adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Paisal, selaku petahana, antara lain kampanye sebelum tahapan resmi Pemilu, pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta keterlibatan anak-anak dalam kampanye.
Di pihak termohon, KPU Kota Dumai bertindak sebagai penyelenggara pemilu, sedangkan pasangan Paisal-Sugiyarto didampingi oleh kuasa hukum Zulchairi Pahlawan dan timnya.
Dengan putusan ini, pasangan Paisal-Sugiyarto tetap sah sebagai pemenang Pilkada Kota Dumai 2024. KPU Riau siap menghadapi proses lebih lanjut terkait sengketa Pilkada di daerah-daerah yang masih berjalan.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :