www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Selesai Diaspal, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Sudah Kembali 2 Arah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Sengketa Pilkada 2024
KPU Siak Ungkap Fakta TPS Siluman dalam Dalil Gugatan Alfedri-Husni di MK
Kamis, 23 Januari 2025 - 22:53:35 WIB

JAKARTA - Sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkap fakta mencengangkan, yakni adanya dua tempat pemungutan suara (TPS) "siluman" yang tidak pernah ada.

Fakta ini terungkap dalam jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak terhadap gugatan pasangan calon petahana, Alfedri-Husni Merza.

Kedua TPS yang disebut tidak nyata tersebut adalah TPS 49 di Kampung Pinang Sebatang Barat dan TPS 20 di Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang. Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan, menegaskan bahwa jumlah TPS di kedua kampung tersebut tidak mencapai angka yang disebutkan.

"Di Pinang Sebatang Barat hanya ada 10 TPS, dan di Pinang Sebatang Timur hanya ada 17 TPS. Jadi, mustahil ada TPS 49 dan TPS 20 di sana," tegas Said, Kamis (23/1/2025).

Dua TPS "siluman" ini menjadi bagian dari materi gugatan Pemohon yang menyebut adanya 161 TPS di Pilkada Siak dengan tingkat partisipasi pemilih kurang dari 50 persen. Dalam dalilnya, kubu Alfedri-Husni menuduh KPU Siak tidak menyampaikan undangan kepada pemilih di kantong-kantong pendukungnya.

Namun, data KPU menunjukkan sebaliknya. TPS 49 Pinang Sebatang Barat diklaim memiliki partisipasi pemilih 39 persen, sedangkan TPS 20 Pinang Sebatang Timur disebut memiliki partisipasi 49 persen. Padahal, kedua TPS ini tidak pernah ada secara de facto maupun de jure.

Dalam jawaban tertulis yang diserahkan ke MK, KPU Siak bahkan menyertakan tabel data partisipasi pemilih di seluruh TPS. Kedua TPS "siluman" tersebut ditandai dengan warna merah sebagai TPS yang tidak ada sama sekali.

Dikutip dari Antarariau, TPS "siluman", KPU Siak juga menemukan kekeliruan lain dalam gugatan Pemohon. Salah satunya adalah klaim partisipasi pemilih yang tidak akurat di beberapa TPS.

Di TPS 03 Telaga Samsam, Pemohon mendalilkan partisipasi hanya 37 persen, padahal sebenarnya 46 persen.

Di TPS 08 Telaga Samsam, Pemohon menyebut partisipasi hanya 39 persen, padahal data menunjukkan angka sebenarnya adalah 61 persen.

Tidak hanya itu, dalil jumlah total TPS yang disebutkan dalam gugatan juga keliru. Pemohon menyatakan terdapat 881 TPS di Siak, sementara jumlah sebenarnya adalah 829 TPS. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jalan Lintas Riau-Sumbar Tanjung Alai KM 106-107 kembali normal dua arah (foto/tribunpku)Selesai Diaspal, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Sudah Kembali 2 Arah
Polisi berlakukan sistem buka-tutup di Jalintim Pelalawan (foto/MCR)Banjir Jalintim Pelalawan, Polisi Terapkan Sistem Buka-Tutup
Ilustrasi pelantikan kepala desa15 Kepala Desa di Kepulauan Meranti Akan Kembali Dikukuhkan, Perpanjangan Masa Jabatan Sesuai Keputusan MK
PSPS Pekanbaru siap tampil habis-habisan lawan PSIM Yogyakarta di Stadion Kaharuddin Nasution (foto/IG Pspsriau)Penentu Menuju Liga 1, PSPS Pekanbaru Siap Hadapi PSIM Yogyakarta Besok
Ilustrasi Kota Pekanbaru masih aman dari kasus PMK (foto/int)Kasus PMK Merebak di Riau, Pekanbaru Tetap Aman Berkat Vaksinasi
  KPU Siak ungkap dua TPS siluman dalam dalil gugatan Alfedri-Husni di MK (foto/Antarariau)KPU Siak Ungkap Fakta TPS Siluman dalam Dalil Gugatan Alfedri-Husni di MK
Vaksin PMK yang sudah didistribusikan di Riau sebanyak 4 ribu lebih dosis (foto/int)4.100 Dosis Vaksin PMK di Riau Mulai Didistribusikan
Pemilik angkutan di Pekanbaru perlu uji KIR enam bulan sekali (foto/MCR)Uji KIR Gratis di Pekanbaru, Kuota 150 Kendaraan per Hari
24 sekolah di Pelalawan lumpuh akibat terendam air luapan Sungai Kampar (foto/int)Banjir Akibat Luapan Sungai Kampar, 24 Sekolah di Pelalawan Terpaksa Diliburkan
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Faisal Reza (foto/Mimi)Rawan Jambret dan Begal, Faisal Reza Minta Dishub Pekanbaru Perhatikan Kondisi PJU
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved