www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Buka Seminar UMKM Binaan FPKB, Walikota Pekanbaru Terpilih Siap Majukan Pelaku Usaha Kecil
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sengketa Pilwalko Pekanbaru Berlanjut di MK: Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Fasilitas Negara Jadi Sorotan
Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:03:04 WIB
Kuasa hukum menyerahkan bukti usai sidang pendahuluan Perkara Nomor 95/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota Kota Pekanbaru. (Foto: Humas MKRI/Bayu)
Kuasa hukum menyerahkan bukti usai sidang pendahuluan Perkara Nomor 95/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota Kota Pekanbaru. (Foto: Humas MKRI/Bayu)

Baca juga:

TAF Bangga Perjuangan Tim dan Masyarakat Pekanbaru Menangkan AMAN
PSPS Pekanbaru Vs Deltras Malam Nanti: Pertarungan Terakhir Demi Promosi Liga 1
Jelang Pelantikan, Agung-Markarius Siapkan Tim Percepatan Pembangunan

JAKARTA – Sengketa Pemilihan Wali Kota (Pilwalko) Pekanbaru 2024 memasuki babak baru di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perdana perkara Nomor 95/PHPU.WAKO-XXIII/2025 digelar di MK pada Rabu (8/1/2025).

Pasangan calon nomor urut 1, Muflihun-Ade Hartati Rahmat, menggugat hasil Pilwalko dengan mendalilkan adanya penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Provinsi Riau dan penggunaan fasilitas negara oleh pasangan calon nomor urut 5, Agung Nugroho-Markarius Anwar, yang memenangkan kontestasi

Dilansir dari laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, pemohon menduga selisih suara yang signifikan antara mereka (72.475 suara) dan pasangan pemenang (164.041 suara) disebabkan oleh penyalahgunaan APBD untuk kegiatan yang menguntungkan paslon nomor urut 5.

Mereka menyoroti penggunaan anggaran kegiatan perjalanan dinas pariwisata yang diduga tidak sesuai aturan dan digunakan untuk mendukung paslon nomor urut 5.

Selain itu, Pemohon juga menuding paslon nomor urut 5 menggunakan Lapangan SMEA/SMK Negeri 1 Pekanbaru untuk kampanye dan memberikan souvenir.

"Pada pelaksanaan tersebut di atas, pelaksanaan kegiatan antara lain merupakan anggota Majelis Taklim se-Kota Pekanbaru dan dalam dukungan terhadap paslon 05," ujar Ahmad, Kuasa Hukum Pemohon, di Ruang Sidang MK.

Pemohon meminta MK membatalkan Keputusan KPU Pekanbaru tentang penetapan hasil Pilwalkot dan memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU), serta mendiskualifikasi paslon nomor urut 5.

KPU Kota Pekanbaru sebagai Termohon membantah seluruh tuduhan, menyatakan kotak suara masih tersegel dan kekurangan surat suara sudah tercatat dalam berita acara. "Kami punya bukti bahwa kota suara itu masih tersegel, Yang Mulia," tegas M. Mukhlasir RSK, Kuasa Hukum Termohon.

Paslon nomor urut 5 sebagai Pihak Terkait melalui kuasa hukumnya, Denny Indrayana, juga membantah penyalahgunaan APBD, menekankan bahwa mereka bukan petahana yang dilarang menggunakan kewenangan.

Denny juga menampik tudingan penggunaan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), menyebut ketua BKMT adalah istri dari calon nomor urut 1. "Jadi tidak mungkin kami yang kemudian menggunakan itu, karena ketuanya istri dari Pemohon," kata Denny.

Bawaslu Kota Pekanbaru membenarkan adanya laporan terkait dugaan penyalahgunaan APBD, namun menyatakan laporan tersebut tidak memenuhi syarat materiil.

Terkait penggunaan Lapangan SMEA, Bawaslu telah memberikan rekomendasi kepada tim paslon nomor urut 5 dan kampanye tersebut akhirnya dibatalkan.

"Bawaslu Kota Pekanbaru memberikan saran dan pertimbangan terkait pemakaian tempat pelaksanaan kampanye tersebut," ujar Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Raja Inal Dalimunthe.

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Walikota Pekanbaru terpilih, Agung Nugroho buka seminar UMKM binaan FPKB (foto/Mimi)Buka Seminar UMKM Binaan FPKB, Walikota Pekanbaru Terpilih Siap Majukan Pelaku Usaha Kecil
Ketua DPC Demokrat Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)TAF Bangga Perjuangan Tim dan Masyarakat Pekanbaru Menangkan AMAN
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, M.Si (foto/diana)Cek Kesiapsiaan Polsek Minas, Kapolres Siak Dorong Peningkatan Pelayanan dan Keamanan
Agung Nugroho - Markarius Anwar saat menghadiri rapat paripurna DPRD Pekanbaru soal penetapan walikota dan wakil walikota Pekanbaru terpilih. (Foto: Mimi Purwanti)Jelang Pelantikan, Agung-Markarius Siapkan Tim Percepatan Pembangunan
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat. (Foto: Dokumentasi HalloRiau)Jelang Pelantikan 20 Februari, Pj Wako Pekanbaru Matangkan Persiapan dengan Tim Transisi
  KPU Dumai gelar pleno tetapkan Paisal-Sugiyarto sebagai Wako dan Wawako Dumai 2025-2030 di Hotel Grand Zuri Dumai (foto/bambang)KPU Dumai Tetapkan Paisal-Sugiyarto Sebagai Wako dan Wawako Dumai 2025-2030
27 tersangka jaringan pengedar ganja dibekuk Satnarkoba Polres Pelalawan (foto/Andy)Polres Pelalawan Tangkap 27 Pengedar Ganja, Barang Bukti Capai 2,8 Kg
PSPS Pekanbaru vs Deltras.(foto: int)PSPS Pekanbaru Vs Deltras Malam Nanti: Pertarungan Terakhir Demi Promosi Liga 1
Kanitres Polsek Bangko, Iptu Irwandy Turnip. (Foto: Afrizal)Polsek Bangko Ringkus 3 Pengedar Narkoba, 9,2 Gram Sabu Disita
Ilustrasi nasi kuning. (Foto: dapur kobe)Tips Membuat Nasi Kuning Pulen dan Harum, Dijamin Bikin Keluarga Suka
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved