www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Smartfren Catat Lonjakan Trafik Internet Tertinggi Selama Nataru 2025 di Bandung, Yogyakarta, dan Semarang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang MK: Adam-Sutoyo Tuntut Diskualifikasi Suhardiman Amby dari Pilkada Kuansing
Kamis, 09 Januari 2025 - 15:16:51 WIB

JAKARTA - Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) 2024 berlangsung panas.

Pasangan calon (Paslon) Adam-Sutoyo mendesak dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) sekaligus meminta diskualifikasi Paslon petahana, Suhardiman Amby-Mukhlisin.

Sidang yang digelar pada Rabu (8/1/2024) ini, merupakan pemeriksaan pendahuluan untuk perkara nomor 184/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Dipimpin oleh Ketua Panel 3 Arief Hidayat, sidang menghadirkan kuasa hukum Adam-Sutoyo, Dodi Fernando, yang memaparkan berbagai dugaan pelanggaran.

Pemohon menuding Suhardiman Amby, selaku petahana, menyalahgunakan jabatannya untuk menguntungkan dirinya dalam Pilkada Kuansing 2024.

Salah satu tudingan utama adalah penerbitan Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 23 Tahun 2024 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa untuk Pembuatan Jalur Tradisional, yang diterbitkan pada 5 Juli 2024, beberapa bulan sebelum Pilkada.

Pemohon menyebut bantuan keuangan tersebut disalurkan langsung oleh Suhardiman Amby pada 1 Agustus 2024, dalam acara pembukaan pacu jalur tradisional Rayon Kuantan Mudik yang dihadiri ribuan warga.

“Bantuan ini kami nilai sebagai bentuk kampanye terselubung menggunakan dana pemerintah,” ungkap Dodi seperti dilansir dari Tribun Pekanbaru.

Selain itu, Pemohon menyoroti pelanggaran berupa mutasi pegawai di lingkup pemerintahan Kabupaten Kuansing dalam enam bulan sebelum pemilihan tanpa persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemohon juga mengungkapkan bahwa Suhardiman Amby melanggar Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang melarang penyaluran bantuan sosial menjelang Pilkada.

“Meski ada larangan, calon petahana tetap menyalurkan bantuan sosial. Tindakan ini melanggar aturan dan mempengaruhi independensi proses pemilihan,” tegas Dodi.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, Pemohon meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan calon Suhardiman Amby-Mukhlisin dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing untuk melaksanakan PSU tanpa melibatkan pasangan calon tersebut.

“Kami berharap Majelis Hakim MK bersikap adil dan memberikan keputusan yang mampu menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Kuantan Singingi,” tutup Dodi.

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Smartfren catat peningkatan trafik tertinggi di Bandung, Yogyakarta dan Semarang saat Nataru 2025 (foto/ist)Smartfren Catat Lonjakan Trafik Internet Tertinggi Selama Nataru 2025 di Bandung, Yogyakarta, dan Semarang
Raja Hendra, Kadiskominfo Pekanbaru tersandung kasus korupsi (foto/ist)Perjalanan Karier Raja Hendra Kadis Kominfo Pekanbaru yang Ditahan Kejari
Ilustrasi evaluasi APBD 2025 milik 11 kabupaten/kota di Riau rampung (foto/int)Pemprov Riau Tuntas Evaluasi APBD 2025 Milik 11 Daerah, Rohil Masih Proses
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat tegur PT EPP terkait tumpukan sampah (foto/Dini)EPP Minta Waktu Atasi Tumpukan Sampah, Ini Respon Pj Walikota Pekanbaru
Kadiskominfotik Pekanbaru, RH tersangka korupsi ditahan Kejari Pekanbaru (foto/liputanoke)Soroti Korupsi Rp972 Juta di Diskominfo Pekanbaru, Netizen: Gak Heran!
  Ilustrasi Pemprov Riau siapkan Rp38 miliar cairkan beasiswa 2024 (foto/int)Siap-siap Cek Rekening, Beasiswa Pemprov Riau 2024 Cair Pekan Depan
KPU Riau tetapkan Abdul Wahid dan SF Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030 (foto/Lucy)KPU Riau: Abdul Wahid dan SF Hariyanto Raih 44,3 Persen Suara Pilkada 2024
Kadiskominfo Pemko Pekanbaru, Raja Hendra bersama dua orang lainnya ditahan atas dugaan korupsi (foto/dini)Begini Modus Dugaan Korupsi Kadiskominfo Pekanbaru: Mark Up Anggaran 80 Persen Lebih
BEM Fakultas Teknik UIR temui Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid (foto/Mimi)BEM Teknik UIR Audiensi dengan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ini yang Dibahas
Kadiskominfo Pekanbaru, Raja Hendra diduga terlibat dalam korupsi yang rugikan negara hampir Rp1 miliar (foto/ist)Fakta-fakta Kadiskominfo Pekanbaru Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Hampir Rp1 Miliar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved