www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang MK: Adam-Sutoyo Tuntut Diskualifikasi Suhardiman Amby dari Pilkada Kuansing
Kamis, 09 Januari 2025 - 15:16:51 WIB
Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). (Foto: Int)
Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). (Foto: Int)

JAKARTA - Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) 2024 berlangsung panas.

Pasangan calon (Paslon) Adam-Sutoyo mendesak dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) sekaligus meminta diskualifikasi Paslon petahana, Suhardiman Amby-Mukhlisin.

Sidang yang digelar pada Rabu (8/1/2024) ini, merupakan pemeriksaan pendahuluan untuk perkara nomor 184/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Dipimpin oleh Ketua Panel 3 Arief Hidayat, sidang menghadirkan kuasa hukum Adam-Sutoyo, Dodi Fernando, yang memaparkan berbagai dugaan pelanggaran.

Pemohon menuding Suhardiman Amby, selaku petahana, menyalahgunakan jabatannya untuk menguntungkan dirinya dalam Pilkada Kuansing 2024.

Salah satu tudingan utama adalah penerbitan Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 23 Tahun 2024 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa untuk Pembuatan Jalur Tradisional, yang diterbitkan pada 5 Juli 2024, beberapa bulan sebelum Pilkada.

Pemohon menyebut bantuan keuangan tersebut disalurkan langsung oleh Suhardiman Amby pada 1 Agustus 2024, dalam acara pembukaan pacu jalur tradisional Rayon Kuantan Mudik yang dihadiri ribuan warga.

“Bantuan ini kami nilai sebagai bentuk kampanye terselubung menggunakan dana pemerintah,” ungkap Dodi seperti dilansir dari Tribun Pekanbaru.

Selain itu, Pemohon menyoroti pelanggaran berupa mutasi pegawai di lingkup pemerintahan Kabupaten Kuansing dalam enam bulan sebelum pemilihan tanpa persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemohon juga mengungkapkan bahwa Suhardiman Amby melanggar Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang melarang penyaluran bantuan sosial menjelang Pilkada.

“Meski ada larangan, calon petahana tetap menyalurkan bantuan sosial. Tindakan ini melanggar aturan dan mempengaruhi independensi proses pemilihan,” tegas Dodi.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, Pemohon meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan calon Suhardiman Amby-Mukhlisin dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing untuk melaksanakan PSU tanpa melibatkan pasangan calon tersebut.

“Kami berharap Majelis Hakim MK bersikap adil dan memberikan keputusan yang mampu menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Kuantan Singingi,” tutup Dodi.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
  LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved