www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ramalan Zodiak 9 Januari 2025: Waktu yang Tepat Memperbaiki Hubungan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pekanbaru dan Kuansing yang Pertama, Ini Jadwal Sidang 7 Gugatan Sengketa Pilkada Riau 2024
Rabu, 08 Januari 2025 - 14:17:29 WIB

PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) telah merilis jadwal persidangan untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang melibatkan beberapa kabupaten/kota di Provinsi Riau. Sidang dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan ini akan dimulai hari ini Rabu (8/1/2025).

Dari jadwal yang dirilis, Pekanbaru dan Kuantan Singingi (Kuansing) menjadi dua daerah pertama yang menjalani sidang. Keduanya dijadwalkan bersamaan pada pukul 08.00 WIB.

Sementara itu, daerah lain seperti Siak dan Rokan Hulu (Rohul) akan menjalani sidang sehari setelahnya, pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 13.00 WIB.

Sedangkan Rokan Hilir (Rohil) memulai sidangnya lebih pagi di hari yang sama pada pukul 08.00 WIB.

Proses persidangan ini menjadi langkah awal dalam menyelesaikan sengketa hasil pemilu di Riau. Agenda Pemeriksaan Pendahuluan bertujuan untuk mendengarkan keterangan awal dari para pihak terkait, yaitu pemohon, termohon, dan pihak terkait lainnya sebelum sidang memasuki tahap pembuktian.

"Jadwal sidang sudah keluar, kami dari KPU sudah siap untuk menghadapi sidang di MK," ujar Supriyanto, Komisioner KPU Riau Divisi Hukum dilansir tribunpekanbaru.com.

Menurut Supriyanto, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mempersiapkan seluruh dokumen dan bukti yang relevan untuk disampaikan di persidangan.

"Kami akan memastikan semua proses berjalan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan oleh MK," tukasnya.

Seperti yang diketahui, ada tujuh sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 di Riau yang diregister ke MK, pertama gugatan hasil Pilkada di Riau berasal dari pasangan calon Adam-Sutoyo dengan kuasa Hukum Dody Fernando, yang menggugat KPU Kuansing atas hasil Pilkada beberapa waktu lalu.

Kedua, paslon Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra yang menggugat KPU Kampar terkait Perselisihan Hasil Pilkada umum Pilkada Kampar.

Ketiga gugatan pasangan calon Afrizal Sintong-Setiawan dengan kuasa hukumnya Muhammad Salim, yang menggugat KPU Rohil terkait Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) umum.

Keempat ada gugatan pasangan calon Kelmi Amri-Asparaini dengan kuasa hukumnya Eva Nora, Marisha, pihak yang tergugat KPU Kabupaten Rokan Hulu terkait Perselisihan Hasil Pilkada.

Selanjutnya ke lima gugatan pasangan calon Alfedri-Husni Merza dengan kuasa hukum M Thahir Abdullah, Misbahuddin Gasma, pihak yang digugat KPU Kabupaten Siak dengan Perselisihan Hasil Pilkada.

Keenam ada gugatan pasangan calon Ferdiansyah-Soeparto dengan kuasa hukum Eko Saputra dan Noor Aufa, pihak yang tergugat KPU Kota Dumai terkait Perselisihan Hasil Pilkada.

Sedangkan yang terakhir gugatan pasangan calon Muflihun-Ade Hartati dengan kuasa hukumnya Ahmad Yusuf, pasangan ini menggugat KPU Kota Pekanbaru atas Perselisihan Hasil Pilkada.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi zodiak. (Foto: Int)Ramalan Zodiak 9 Januari 2025: Waktu yang Tepat Memperbaiki Hubungan
Ilustrasi hujan. (Foto: Int)Cuaca Riau 9 Januari 2025, Waspada Hujan Lebat dan Petir di Beberapa Wilayah
ilustrasi.Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
ilustrasi.Catat, Ini Batas Maksimal Beli Token Listrik Diskon 50 Persen
Load factor Bus TMP Pekanbaru rendah (foto/int)Keterisian Penumpang Cuma 20 Persen, Layanan Bus TMP Pekanbaru Dievaluasi
  Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid saat tengah bersantai bersama keluarga. (Foto: Istimewa)Profile Abdul Wahid, Pemimpin Baru Riau yang Raih Kemenangan Telak
Surya Darmadi.Anak Surya Darmadi Ditetapkan Tersangka Korupsi PT Duta Palma Group, Jampidsus: Ada di Singapura
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.Ini Syarat dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Harus Dipatuhi PKS Agar Tetap Beroperasi
ilustrasi makan durian.Apakah Durian Menyebabkan Kolesterol dan Darah Tinggi? Ini Ulasannya
3.447 orang mendaftar PPPK Riau tahap II (foto/int)Perpanjangan Pendaftaran PPPK Tahap II di Riau, Sudah 3.447 Orang Mendaftar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved