www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Cuaca Cerah Hari Ini di Riau, Waspadai Hujan Lebat dan Petir Malam Hari
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


MK Segera Terbitkan BRPK, Pemenang Pilkada Serentak 2024 Tanpa Sengketa Bisa Ditetapkan
Minggu, 29 Desember 2024 - 19:14:35 WIB

PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) sebagai bagian dari tahapan penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP), sesuai dengan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam proses demokrasi di Indonesia, terutama bagi daerah-daerah yang tidak memiliki sengketa hasil pemilu.

Komisioner KPU Riau Divisi Hukum, Supriyanto mengungkapkan bahwa BRPK akan diterbitkan pada 3 Januari 2025.

“Tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara PHP mengacu pada Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, yang menggantikan aturan sebelumnya, yakni Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024,” jelas Supriyanto dilansir tribunpekanbaru.com.

Bagi daerah yang tidak menghadapi sengketa di MK, keluarnya BRPK menjadi sinyal untuk segera menetapkan pasangan calon (paslon) terpilih.

Menurut Supriyanto, penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

“Bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang tidak memiliki PHP di MK, tiga hari setelah BRPK disampaikan MK kepada KPU RI, KPU RI akan menginstruksikan KPU di daerah tersebut untuk menetapkan paslon terpilih,” ujar Supriyanto.

Meski demikian, tidak semua daerah dapat langsung menetapkan pemenangnya. Di Provinsi Riau, terdapat tujuh daerah yang masih berproses di MK, yakni Pekanbaru, Siak, Rohul, Rohil, Kampar, Kuansing dan Kota Dumai.

Penyelesaian sengketa di daerah-daerah ini akan tetap mengacu pada jadwal dan mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan MK.

Supriyanto menegaskan, proses penyelesaian sengketa ini penting untuk memastikan hasil pilkada yang adil dan transparan.

“Dengan terbitnya BRPK, daerah-daerah yang tidak bersengketa dapat segera melangkah ke tahapan berikutnya, sementara bagi daerah yang masih bersengketa, MK akan memproses sesuai mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

BRPK berfungsi sebagai dokumen resmi yang mencatat seluruh perkara PHP yang masuk ke MK. Keberadaan dokumen ini memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat, baik penyelenggara pemilu, paslon, maupun masyarakat.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi cuaca cerah di Riau siang hingga sore nanti (foto/int)Cuaca Cerah Hari Ini di Riau, Waspadai Hujan Lebat dan Petir Malam Hari
Polisi evakuasi korban kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah Pekanbaru (foto/ist)Kecelakaan Maut di Jalan Hang Tuah Pekanbaru, Polisi Evakuasi Korban Meninggal
Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Hangtuah, tepatnya di depan Klinik Siaga Medika, Pekanbaru (foto/Sc Cctvpekanbaru1)Kecelakaan di Jalan Hang Tuah Pekanbaru: Mobil Ringsek, Pemotor Alami Luka Serius
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi.Dirreskrimsus Dimutasi, Pengusutan Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Tetap Lanjut
Kapolda Irjen Mohammad Iqbal.Kapolda Isyaratkan Ada Tersangka Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
  Personel tetap berikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat Simpang Kanan (foto/afrizal)Polsek Simpang Kanan Berikan Imbauan Kamtibmas Pasca Pilkada 2024
Menkeu Sri Mulyani menegaskan PPN 12 persen berlaku pada barang dan jasa yang termasuk kategori mewah (foto/detik)Mulai Januari 2025, Barang Mewah Kena PPN 12 Persen, Ini Daftar yang Tetap Bebas Pajak
Warga setempat dan petugas pemadam kebakaran berupaya padamkan api (foto/ist)Kebakaran Hebat di Malam Tahun Baru, Rumah di Jalan Sudirman Pekanbaru Hangus
Dialog interaktif atau focus group discussion (FGD).Selama 2024, Karhutla di Bumi Lancang Kuning Aman Terkendali
Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengumumkan kenaikan PPN jadi 12% 1 Januari 2025.PPN 12% Berlaku Mulai Hari Ini! Cek Daftar Barang yang Kena & Tidak
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved