www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemko Pekanbaru Berencana Terapkan Tarif Parkir Berbasis Jam
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hasil Pilkada Ditolak dan Minta PSU
KPU Pekanbaru Siap Hadapi Gugatan Muflihun-Ade Hartati di MK
Minggu, 08 Desember 2024 - 18:36:56 WIB

PEKANBARU - Pasangan calon (Paslon) Muflihun-Ade Hartati resmi mengajukan gugatan atas hasil Pilkada Pekanbaru 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut tercatat sebagai Akta Permohonan Nomor 95/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Paslon nomor urut satu ini menolak hasil rekapitulasi suara yang digelar KPU Kota Pekanbaru pada Rabu (4/12/2024). Dalam rekapitulasi tersebut, pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar yang diusung oleh Partai Demokrat dan PKS dinyatakan unggul dengan perolehan 164.041 suara sah.

Kuasa hukum Muflihun-Ade Hartati, Ahmad Yusuf, menyampaikan bahwa gugatan diajukan karena dugaan pelanggaran serius yang terjadi selama proses Pilwako.

"Kami menduga ada pelanggaran kode etik dan administrasi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), termasuk kesalahan prosedural dalam perubahan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanpa sosialisasi yang memadai," jelasnya.

Ahmad Yusuf juga menuding adanya manipulasi yang menyebabkan perolehan suara kandidat tertentu melonjak signifikan di berbagai kecamatan. Pihaknya meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar dan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pekanbaru, Salmon Daliyoto, menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan di MK. Ia mengatakan KPU Pekanbaru telah menjalankan seluruh tahapan Pilwako sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami sudah bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan regulasi. Namun, jika ada gugatan, kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku," ujar Salmon, Jumat (6/12/2024).

Menurut Salmon, hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi resmi dari MK terkait kelanjutan proses gugatan tersebut. "Berdasarkan informasi dari situs MK, gugatan masih berupa akta permohonan. Kami belum tahu apakah akan diterima atau tidak," jelasnya.

Jika gugatan resmi diregistrasi oleh MK, KPU Pekanbaru siap mempersiapkan jawaban atas dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon.

"Kami akan mempelajari setiap poin gugatan dengan cermat untuk memastikan semua langkah yang diambil sesuai dengan aturan," tambah Salmon 

Salmon menegaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan Mahkamah Konstitusi. "Kami hanya menunggu arahan dari MK. Jika permohonan diterima, maka proses hukum akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku," ungkapnya.

Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU Pekanbaru berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan Pilwako. "Kami menyerahkan sepenuhnya kepada MK untuk menentukan kebenaran atas dalil-dalil yang diajukan penggugat," tutup Salmon dikutip dari tribunpekanbaru. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wawako Pekanbaru, Markarius Anwar ungkap rencana sistem penetapan tarif parkir baru (foto/int)Pemko Pekanbaru Berencana Terapkan Tarif Parkir Berbasis Jam
Konsumen Suzuki Abdul Hadi foto bersama usai memenangkan hadiah test drive berupa 1 unit kulkas.Suzuki SBT Riau Serahkan Hadiah untuk Pemenang Undian Test Drive 2024
Teks foto:

Badan Dakwah Islam (BDI) EMP Bentu Limited menyerahkan bantuan perlengkapan sekolah kepada siswa SD 004 Langgam yang terletak di Dusun Muara Sako, Jumat (21/2). SDN 004 Langgam terletak di aliran Sungai Kampar dan kerap tergenang banjir saat musim hujan. (Foto: Istimewa)BDI EMP Bentu Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Siswa SD Muara Sako
Ilustrasi titik panas. (Foto: Int)Update Titik Panas Sumatera: Riau Terbanyak dengan 10 Hotspot
Ilustrasi hujan. (Foto: int)Hujan Lebat Disertai Petir di Sebagian Besar Wilayah Riau, Cek Ramalan Cuacanya Hari Ini
  Ilustrasi bubur sumsumResep Bubur Sumsum Lembut Anti Gumpal, Hidangan Tradisional yang Menggugah Selera
Polsek Simpang Kanan menggelar kegiatan bakti sosial bersih-bersih tempat ibadah. (Foto: Afrizal)Sambut Ramadan, Polsek Simpang Kanan Gelar Bakti Sosial Bersih-Bersih Musala Al-Amin
Ilustrasi sampah. (Foto: int)Angkutan Sampah Mandiri Buang Sampah Sembarangan, DLHK Pekanbaru Akan Ambil Tindakan
Ilustrasi zodiak. (Foto: int)Zodiak Hari Ini: Libra Tunda Keputusan Penting, Cancer Fokus pada Diri Sendiri
Ilustrasi Telkomsel.Intip Rencana Telkomsel Perluas Jaringan 5G di 2025
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved