Masa Tenang Pilkada, Warga dan Panwascam di Inhil Gerebek Tim Paslon Bawa Logistik
INHIL - Warga dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menggerebek diduga Tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Inhil nomor urut 4 yang membawa puluhan logistik berupa kain sarung.
Penggerebekan dilakukan warga dan Panwascam Sungai Batang, Minggu (24/11/2024) malam, saat Pilkada Inhil menghadapi masa tenang.
Salah satu pembawa logistik tersebut dalam video yang direkam sebagai barang bukti, mengaku bahwa logistik dibawa dari Kediaman Ketua Tim Paslon nomor urut 4.
"Dari H Arkan, Ketua Tim (Kecamatan Sungai Batang) Paslon nomor urut 4, (dengan tujuan ke Kelurahan Benteng Utara, red), dibagikan setelah pencoblosan, ya paling dengan tetangga. Barang barang inikan mau dibagi bagi se kecamatan, barangnya masih ada" jelasnya dalam video.
Warga Kelurahan Benteng yang ikut menggerebek, Abdul Hamid menuturkan upaya pencegahan beredarnya logistik dari Paslon dilakukan untuk memberi kenyamanan warga di masa tenang Pilkada Inhil.
"Yang jelas kita ada upaya pencegahan, dengan menggunakan video sudah ada barang bukti pengakuan bahwa yang membawa logistik tersebut dari salah satu tim Paslon, di masa masa tenang" kata Hamid.
Ia menjelaskan pembawa logistik ada tiga orang, dan sempat berkilah bahwa yang dibawa merupakan barang kelontongan, bukan logistik dari Paslon.
"Setelah dibuka ternyata logistik berupa kain sarung berjumlah 30 lembar, target mereka di Kelurahan Benteng Utara," jelasnya.
Hamid juga menuturkan, pembawa logistik ini antara satu sama lain berbeda keterangannya saat di interogasi di lapangan.
"Seorang mengatakan logistik itu untuk para saksi, gak masuk akal karena di Benteng Utara hanya 3 TPS. Sementara yang satunya mengatakan akan dibagi bagikan setelah pencoblosan kepada pemilih," jelasnya.
Sementara itu, salah satu advokat di Kabupaten Inhil, Bambang Sasmita Adi Putra SE SH MH menjelaskan, dalam rangka menjaga ketertiban, kedamaian, dan keadilan dalam proses Pilkada agar tidak menyebarkan Alat Peraga Kampanye (APK) atau materi kampanye lainnya selama masa tenang.
Kedua, menghormati dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu, terutama dalam masa tenang yang merupakan waktu untuk memberikan kesempatan kepada pemilih untuk merenung dan memilih dengan bebas tanpa tekanan.
Ketiga, menjaga keharmonisan dan keamanan agar Pilkada tetap berlangsung damai dan kondusif.
Keempat, mengingatkan bahwa segala bentuk pelanggaran terhadap aturan yang ada, termasuk penyebaran APK atau kampanye di luar ketentuan, akan berpotensi menimbulkan sanksi hukum dan merugikan paslon serta proses demokrasi itu sendiri.
Publik menyayangkan dengan temuan logistik dari tim salah satu Paslon Bupati Inhil tersebut, di masa tenang.
Saat ini warga telah melaporkan temuan logistik tersebut ke Panwascam Sungai Batang, untuk sesegera mungkin di proses secara hukum dalam aturan Pilkada.
Panwascam yang ikut dalam penggerebekan kemarin, saat dihubungi belum memberikan keterangan. Ponsel yang bersangkutan belum tersambung meski berdering.
Penulis: Ayendra
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :