www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jhon Mena Pulih, Siap Perkuat PSPS Pekanbaru Lawan Deltras
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bawaslu Riau: Pemberi dan Penerima Politik Uang Bisa Dipidana
Senin, 25 November 2024 - 10:13:56 WIB

PEKANBARU - Untuk menciptakan Pilkada Serentak 2024 yang bersih, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Riau mengingatkan masyarakat jangan tergiur dengan politik uang.

Pasalnya, pemberi maupun penerima politik uang di Pilkada 2024 bisa dipidana dengan ancaman hukuman penjara maupun denda.

"Jadi sanksi pidana dan denda politik uang tidak hanya ditujukan kepada pemberi  tapi juga yang menerima juga dikenakan sanksi. Sebab sama-saam terlibat dalam aksi pidana politik uang," tegas Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, Senin (25/11/2024).

Alnof menjelaskan, terkait sanksi politik uang juga telah diatur dalam UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dalam pasal 187A ayat 1 dan 2 diatur tentang politik uang.

"Dalam aturan itu disebutkan setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia, baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih dengan memakai hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," terangnya.

Kemudian, lanjut Alnof, dalam Pasal 2 juga mengatur, tindak pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat satu.

Untuk itu, Alnof menekankan, pengawasan praktik politik uang akan terus dilakukan sampai pencoblosan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

"Kita juga sudah mengingatkan kepada seluruh pengawas pemilihan di Riau untuk melakukan patroli politik uang pada wilayah kerja masing-masing untuk memastikan Pilkada di Riau bersih dari politik uang, sehingga Pilkada ini menjadi sebuah keberkahan bagi masyarakat Riau," tutupnya.

Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jhon Mena.(foto: int)Jhon Mena Pulih, Siap Perkuat PSPS Pekanbaru Lawan Deltras
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Andry Saputra. (Foto: Mimi Purwanti)DPRD Pekanbaru Agendakan Paripurna Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mencatatkan kinerja yang sangat baik sepanjang tahun 2024. (Foto: Istimewa)Pendapatan XL Axiata Naik 6 Persen di 2024, Laba Bersih Melonjak 45 Persen
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia kunjungi pangkalan gas elpiji 3 Kg di Tengkubey Pekanbaru. (Foto: Tribun Pekanbaru)Bahlil Jamin Pengecer LPG 3 Kg Aman, Status Berubah Jadi Sub Pangkalan
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menggelar BYOND Fest di Pekanbaru yang berlangsung di Mall Living World Pekanbaru. (Foto: istimewa)BYOND Fest Pekanbaru, BSI Sasar 30 Ribu Pengguna Baru
  Universitas Islam Riau (UIR) secara resmi membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Istimewa)UIR Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025/2026, Tersedia Jalur Umum dan Khusus
Capella Group mengadakan donor darah yang bekerja sama dengan Palang Merah (PMI) Kota Pekanbaru. (Foto: Istimewa)Capella Group Gelar Aksi Donor Darah Rutin, Targetkan 290 Pendonor
Momen ketika mantan Gubernur Riau, Syamsuar menyalami Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid di VIP Bandara SSK II. (Foto: Sri Wahyuni)Jelang Pelantikan, Abdul Wahid Dapat Ucapan Selamat dari Syamsuar: Sebentar Lagi Dilantik Nih
Plt Kepala Disdik Riau Edi Rusma DinataPerpanjangan Waktu PDSS, Disdik Riau: Sekolah Harus Manfaatkan Semaksimal Mungkin
Ilustrasi daging bumbu bancir Samarinda. (foto: Cookpad)Bikin Nagih! Resep Daging Bumbu Bancir Samarinda yang Wajib Anda Coba
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved