www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Fakta-fakta Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau: Kerugian Rp130 M Hingga Aliran Dana ke Artis
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ratusan APK Masih Terpajang di Pekanbaru Saat Masa Tenang
Minggu, 24 November 2024 - 19:10:16 WIB

PEKANBARU - Masa tenang pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan berlangsung selama tiga hari kedepan, terhitung Minggu-Selasa, 24-26 November 2024.

Bersamaan dengan hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai bekerja menertibkan alat peraga kampanye (APK) bersama lembaga terkait.

Nyatanya, hal itu tampak belum terlaksana dengan baik. Berdasarkan pantauan Halloriau di beberapa jalan protokol di Pekanbaru, baliho berukuran besar masih terpajang.

Salah satunya di Jalan Arifin Achmad dan Jakarta Ahmad Yani. Tampak baliho pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ataupun walikota dan wakil walikota berdiri kokoh.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengingatkan seluruh jajaran pengawas pemilu di lapangan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) mulai pukul 00.00 waktu setempat.

Hal itu disebabkan pada hari Minggu (24/11) sudah memasuki masa tenang di mana seluruh atribut kampanye harus diturunkan.

"Nanti malam, mulai pukul 00.00 sudah tidak ada lagi kampanye. Pastikan mulai nanti malam, pukul 00.00 tanggal 24 November 2024 sampai 26 November merupakan masa tenang," kata Herwyn dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Dia menyebut masa tenang, menjadi masa paling tidak tenang bagi Bawaslu. Pasalnya, masa tenang merupakan tahapan krusial yang kerap diwarnai potensi pelanggaran.

"Masa tenang ini bagi Bawaslu menjadi masa yang paling tidak tenang, berbagai potensi pelanggaran bisa saja terjadi. Untuk itu, seluruh jajaran tingkatkan pengawasan di lapangan," ujarnya.

Penulis: Yuni
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau terus dalami kasus korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau (foto/Magang2)Fakta-fakta Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau: Kerugian Rp130 M Hingga Aliran Dana ke Artis
Kapolda Riau saat memberikan penghargaan                                          Kapolda Riau Beri Penghargaan Para Tokoh dalam Mengawal Demokrasi dan Menjaga Keamanan
Kepala Pelaksana BPBD Damkar M Edy Afrizal.             Pemprov Riau Imbau Masyarakat Waspada Ketika Berlibur Keluar Daerah
Komisi II DPRD Kota Pekanbaru meninjau Gudang Bulog yang berada di Jalan Jenderal Sudirman (foto/Mimi)Komisi II DPRD Pekanbaru Cek Gudang Bulog, Ini Hasilnya
Kapolda Riau, Irjen Iqbal bersama Pj Gubri, Rahman Hadi musnahkan narkoba (foto/Magang2)Polda Riau Musnahkan 80,7 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Puluhan Ribu Botol Miras
  YBM PLN sinergi dengan IZI Perwakilan Riau gelar khitan massal gratis (foto/ist)Khitan Massal Gratis untuk Dhuafa, YBM PLN Gandeng IZI Riau di Pekanbaru
Pj Gubri Rahman Hadi bersama Forkopimda Provinsi Riau melakukan peninjauan di Gereja dan Pos Pengamanan, Selasa (24/12/2024). Pastikan Nataru Berjalan Aman, Pj Gubri Bersama Forkopimda Tinjau Gereja dan Pos Pengamanan
Ilustrasi.Sambut Nataru, BRI Optimalkan Layanan BRImo & 721 Ribu E-Channel
Penumpang di Pelabuhan Sungai Duku menurun dibanding tahun lalu (foto/dini)Jelang Nataru 2025, Penumpang Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru Turun
Hana Hanifah, artis yang diduga terima aliran dana korupsi SPPD fiktif DPRD Riau hampir Rp1 miliar (foto/int)Hana Hanifah Diduga Terima Hampir Rp1 M, Polisi Terus Dalami Aliran Dana
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved