Masa Tenang Jelang Hari Pencoblosan, Tim Gabungan Gencar Penertiban APK di Pekanbaru
PEKANBARU – Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pekanbaru, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpajang di berbagai lokasi di Kota Pekanbaru, Minggu (24/11/2024).
Penertiban ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pilkada 2024, yang mengatur masa tenang kampanye berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara, yaitu pada 24-26 November 2024.
Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Pekanbaru, Rizqi Abadi, menjelaskan bahwa pelepasan APK yang difasilitasi oleh KPU dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"APK yang dibersihkan oleh KPU dalam hal ini dilaksanakan oleh PPK dan PPS se-Pekanbaru adalah APK yang difasilitasi oleh KPU," ujar Rizqi Abadi.
Sementara itu, APK yang dipasang oleh pasangan calon (Paslon) menjadi tanggung jawab masing-masing. KPU telah melayangkan surat resmi kepada para Paslon untuk menertibkan APK paling lambat pada hari ini, Minggu (24/11/2024).
"Surat resmi sudah kami kirimkan, agar masing-masing Paslon membersihkan APK yang mereka pasang, dengan tenggat waktu maksimal hari ini," tambah Rizqi.
Sementara itu Ketua Bawaslu Pekanbaru, Ferdy, mengungkapkan bahwa pihaknya turut melakukan penertiban APK secara mobile dengan menyusuri berbagai titik di Kota Pekanbaru.
"Hari ini kami bersama-sama Satpol-PP berkeliling di titik-titik jalan protokol untuk menertibkan apk-apk yang masih bertebaran," ujar Ferdy, Minggu (24/11/2024).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. Dikatakan Zulfahmi timnya akan fokus menertibkan APK berukuran besar seperti baliho dan billboard, terutama yang terpasang di kawasan jalan protokol.
"Begitu memasuki masa tenang, kami bersama tim gabungan langsung bergerak melakukan pembersihan," ujar Zulfahmi Adrian.
Ia menambahkan, sekitar 200 personel Satpol PP dikerahkan selama masa tenang untuk mendukung penertiban APK di seluruh wilayah Pekanbaru. Koordinasi juga dilakukan dengan Bawaslu dan KPU terkait APK yang menjadi tanggung jawab masing-masing pihak.
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Pekanbaru, Satpol PP Provinsi Riau, dan Bawaslu menyusuri sejumlah ruas jalan utama, mulai dari Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Riau.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan suasana kondusif selama masa tenang menjelang pemungutan suara Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November mendatang.
Penulis: Dini
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :