www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Paguyuban yang Tergabung di FPK Riau Sukseskan Arak-arakan LAM Riau 
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pengamat Politik Unilak Sebut Bawaslu Patut Selidiki Dugaan Bagi-bagi Uang di Kandis
Jumat, 22 November 2024 - 08:40:56 WIB
Pengamat Politik  Universitas Lancang Kuning (Unilak) Alexsander Yandra, S.IP, M.Si.
Pengamat Politik Universitas Lancang Kuning (Unilak) Alexsander Yandra, S.IP, M.Si.

SIAK  - Viralnya video ibu-ibu dengan atribut baju Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak nomor urut 3 Alfedri -Husni Merza mengibaskan uang Rp100 ribu menyulut kegaduhan. Bawaslu Siak masih beralasan sedang menelusuri peristiwa itu.

Sementara politik uang dalam kampanye merupakan pelanggaran pidana yang secara eksplisit diatur dalam Pasal 523 Undang-Undang Pemilu. Pemberian uang untuk memengaruhi pemilih merupakan tindak pidana dengan ancaman hukuman berat.

Pengamat Politik  Universitas Lancang Kuning (Unilak) Alexsander Yandra, S.IP, M.Si mengkritisi hal tersebut. Ia menyebut  video yang menampilkan ibu-ibu berbaju Alfedri-Husni memamerkan uang Rp100 ribu patut diselidiki sebagai alat bukti awal oleh Bawaslu Siak.

“Bawaslu harus segera melakukan pengumpulan bukti dengan segera memvalidasi video yang beredar melalui klarifikasi dengan saksi dan pelaku. Lalu Melakukan fact-finding di lokasi kejadian dan mendokumentasikan semua bukti pendukung," ujarnya, Kamis (21/11/2024).

 Selanjutnya harus juga dilakukan Investigasi Formal melibatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memproses dugaan tindak pidana ini secara hukum. Hal ini untuk memastikan pihak yang terlibat, termasuk tim kampanye, bertanggung jawab secara hukum.

 "Jika terbukti, sanksi berat seperti diskualifikasi pasangan calon dapat direkomendasikan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu dan UU Pemilu," ungkapnya.

Dia menyampaikan jika tidak ada tindakan tegas, praktik politik uang akan menjadi preseden buruk, menciptakan lingkungan politik lokal yang semakin permisif terhadap korupsi elektoral. Untuk itu Bawaslu harus aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya politik uang melalui berbagai media dan forum publik.

"Pemberian uang seperti ini berpotensi menciptakan ketergantungan dan mencoreng integritas pemilu, menurunkan kepercayaan masyarakat pada sistem pemilihan," ucapnya.

Fenomena ini lanjutnya mencerminkan tiga tantangan utama dalam demokrasi lokal. Pertama pelanggaran etika politik dengan pembagian uang tidak hanya melanggar aturan.

Kedua lemahnya regulasi dan penegakan hukum. Bawaslu dan aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas agar tidak terjadi pembiaran.

Ketiga rendahnya pendidikan politik di mana kampanye berbasis manipulasi ekonomi menunjukkan urgensi meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak politiknya.

Alexsander menyarankan adamya reformasi regulasi kampanye di tingkat lokal untuk menutup celah politik transaksional. Perlu juga penguatan kapasitas Bawaslu dalam memantau dan menindak pelanggaran selama masa kampanye. Peningkatan pendidikan politik untuk membangun kesadaran pemilih yang independen dan rasional, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ist.Paguyuban yang Tergabung di FPK Riau Sukseskan Arak-arakan LAM Riau 
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/gemini AI/halloriau.com)196 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Dumai Catat Titik Panas Terbanyak di Riau Sore Ini
Progres Jalan Simpang MTQ Pekanbaru hampir rampung.(foto: tribunpekanbaru.com)Simpang MTQ Pekanbaru Masih Dibenahi, Ini Fasilitas yang Belum Rampung
Unri bidik lulusan siap kerja, sertifikasi kompetensi jadi bekal mahasiswa hadapi dunia industri (foto/int)Perkuat Kualitas Lulusan, UNRI Hadirkan LSP P1 dengan Enam Skema Sertifikasi Profesi
Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat (foto/ist)Kapolda Riau Ultimatum Seluruh Personel yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Ampun!
  DLH Rohil gelar rakor kejar Adipura 2026.(foto: afrizal/halloriau.com)Adipura 2026 Segera Dinilai, DLH Rohil Fokus Benahi 32 Titik Pantau
7 daerah di Riau masuk peta rawan penyelundupan narkoba.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Narkoba dari Malaysia Jadi Ancaman, Polda Riau Petakan 7 Wilayah Pesisir
Jalan di Pekanbaru gelap dan rawan kecelakaan.(ilustrasi/int)Warga Rumbai Berulang Kali Keluhkan Jalan Siak II Gelap, DPRD Pekanbaru Segera Panggil Dishub
ist.Perkuat Persatuan di Riau, Bakesbangpol dan FPK Silaturahmi dengan Paguyuban Sumbagsel
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulkardi (foto/int)Jalan Siak II Gelap dan Rawan Kecelakaan, Zulkardi Desak Pemasangan PJU hingga Simpang Palas
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved