MALANG – KPU RI memastikan akan mengeluarkan instruksi kepada seluruh KPU daerah untuk menetapkan hari pemungutan suara sebagai hari libur nasional. Langkah ini diambil guna memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya tanpa hambatan.
Itu disampaikan Anggota KPU RI, August Mellaz. Ia menegaskan instruksi ini akan diberikan dalam bentuk surat keputusan dari setiap KPU Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
"Kami akan segera menginstruksikan KPU di daerah agar menetapkan hari libur pada 27 November 2024 untuk pelaksanaan Pilkada," jelas Mellaz di Malang, Jawa Timur, Minggu (10/11/2024) malam.
Penetapan hari libur Pilkada 2024 untuk pemungutan suara merupakan mandat Undang-Undang, yang bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam menjalankan hak pilih mereka. Berdasarkan Pasal 167 ayat 3 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 84 ayat 3 UU No. 1 Tahun 2015, hari pemungutan suara harus menjadi hari libur nasional atau hari yang diliburkan.
"Undang-Undang sudah mengatur bahwa setiap hari pemilihan adalah hari libur, sehingga masyarakat bisa berpartisipasi penuh dalam menentukan pemimpinnya," tambah Mellaz, dikutip dari Antaranews.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah juga mendukung penetapan libur nasional pada Pilkada serentak ini. Prasetyo menyampaikan bahwa koordinasi antara KPU, dirinya, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sedang berlangsung untuk memastikan rencana ini segera terealisasi.
"Rencana kami adalah menetapkan 27 November sebagai hari libur nasional, dan kami akan segera berkonsultasi dengan KPU serta Pak Mendagri," ungkap Prasetyo, Jumat (8/11), di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma usai melepas keberangkatan Presiden Prabowo Subianto.
Komitmen KPU dalam mempersiapkan Pilkada serentak 2024 semakin terlihat jelas. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di Sentul, Kamis (7/11), menyatakan bahwa persiapan telah mencapai 99 persen. Seluruh kebutuhan logistik Pilkada sudah tersedia, dan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berlangsung serentak di seluruh Indonesia.
"Seluruh logistik telah kami siapkan, dan KPPS di seluruh wilayah sudah dilantik. Kami siap menyelenggarakan Pilkada yang berkualitas," ujar Afifuddin.
Pilkada kali ini akan mencatat sejarah baru dengan partisipasi 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Sebanyak 1.557 pasangan calon akan berlaga, dengan rincian 1.169 calon bupati dan wakil bupati serta 285 calon wali kota dan wakil wali kota.
Dengan adanya penetapan hari libur nasional, pemerintah dan KPU berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2024 ini, yang menjadi tonggak penting bagi demokrasi di Indonesia. Langkah ini sekaligus mencerminkan keseriusan KPU dan pemerintah dalam mendorong partisipasi warga, demi masa depan daerah dan bangsa yang lebih baik. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :