Bawaslu Rohil Gelar Rakor Kehumasan dan Pengawasan Kampanye Pemilu Serentak 2024
Jumat, 08 November 2024 - 13:03:46 WIB
BAGANSIAPIAPI - Bawaslu Kabupaten Rohil mengadakan rapat koordinasi (Rakor) kehumasan dan pengawasan pemberitaan, penyiaran, serta iklan kampanye bagi jajaran Bawaslu dan Panwaslu tingkat kecamatan.
Kegiatan ini juga mencakup pelatihan teknis penginputan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilih (Siwaslih) bagi staf Panwascam, yang digelar Kamis (7/11/2024) di salah satu hotel di Bagansiapiapi.
Acara ini dihadiri peserta dari Bawaslu Rohil dan Panwascam se-Kabupaten, serta dihadiri Anggota Bawaslu Riau sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, H Amirudin Sijaya.
Komisioner Bawaslu Rohil yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Jaka Abdillah menjelaskan, rakor ini bertujuan untuk mempersiapkan jajaran Panwaslu, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan.
Fokusnya adalah memastikan tugas dan fungsi pengawasan pemberitaan, materi iklan kampanye di media massa, hingga pengawasan konten di media sosial terkait Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rohil 2024 dapat dilakukan secara efektif.
“Kegiatan ini untuk memperkuat kemampuan jajaran kami dalam mengawasi pemberitaan dan materi kampanye," ujar Jaka.
"Termasuk juga terkait penggunaan aplikasi Siwaslih untuk mencatat data jumlah perolehan suara serta kejadian-kejadian di semua TPS,” sambungnya.
Rakor yang berlangsung selama tiga hari ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, termasuk akademisi dari perguruan tinggi, guna memberikan wawasan yang lebih mendalam kepada para peserta.
Lebih lanjut, Jaka menegaskan, materi pengawasan harus dipahami sesuai dengan peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.
Peraturan ini mengatur, kampanye hanya boleh dilakukan dalam 14 hari terakhir sebelum masa tenang, yang dimulai pada 10 November 2024.
“Harapan kami, seluruh peserta dapat memahami tata cara pengawasan yang sesuai regulasi. Hal ini penting agar pelaksanaan kampanye berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Dalam pelatihan aplikasi Siwaslih, para peserta diberikan panduan teknis penginputan data yang mencakup jumlah perolehan suara hingga laporan kejadian di TPS.
Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam pengawasan proses pemilu serentak.
Dengan rakor ini, Bawaslu Rohil berkomitmen untuk menjalankan pengawasan pemilu secara transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan sesuai aturan.
Penulis: Afrizal
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :