PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau kini tengah menggelar uji publik untuk sembilan calon panelis Debat Kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2024 yang dijadwalkan pada 17 November 2024 mendatang.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen KPU dalam menjaga kredibilitas serta memastikan bahwa panelis yang terlibat benar-benar netral dan profesional.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan menjelaskan, keputusan melakukan uji publik ini muncul sebagai hasil evaluasi dari pengalaman debat pertama.
“Kami telah introspeksi dan banyak belajar dari kasus panelis debat pertama, di mana terdapat salah satu calon yang melanggar Pakta Integritas,” ujarnya dilansir tribunpekanbaru.com, Kamis (7/11/2024).
Menurut Rusidi, pengalaman tersebut memotivasi KPU Riau untuk lebih berhati-hati dalam menetapkan panelis, terutama dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dan kehati-hatian.
Meski belum diatur secara khusus dalam petunjuk teknis debat calon, KPU Riau tetap mempublikasikan nama-nama calon panelis untuk mengundang tanggapan dari masyarakat.
“Tanggapan dan masukan masyarakat ini akan kami bawa dalam rapat pleno dan akan kami klarifikasi kepada yang bersangkutan dalam rangka mencari kebenaran,” jelas Rusidi.
Menurutnya, masukan ini sangat berharga sebagai bahan pertimbangan dan klarifikasi demi menjaga hak konstitusional warga negara.
Langkah ini juga mencerminkan prinsip kehati-hatian KPU Riau dalam proses seleksi panelis.
“Kami ingin memastikan bahwa proses berjalan adil dan bebas dari konflik kepentingan,” tambah Rusidi.
Ia juga menekankan, calon panelis yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan partai politik atau tim sukses calon peserta tidak akan dipilih.
Sebagai bentuk komitmen KPU dalam menjaga integritas, para calon panelis juga akan diminta menandatangani Pakta Integritas sebelum ditetapkan.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat netralitas para panelis, sehingga debat dapat berjalan objektif dan informatif bagi publik.
“Kami akan meminta calon panelis untuk menandatangani Pakta Integritas, jika ada calon yang terlibat dengan partai politik atau tim sukses maka tidak akan ditetapkan sebagai panelis debat kedua,” tegas Rusidi.
Dengan adanya persyaratan ini, KPU berupaya menjaga agar debat tetap berjalan dengan standar etika yang tinggi, bebas dari kepentingan politik pihak manapun.
Sebanyak sembilan calon panelis telah diumumkan KPU Riau, di antaranya berasal dari kalangan akademisi dan praktisi ternama di Provinsi Riau.
Beberapa nama yang masuk daftar adalah Dr Hendri Mahardi (Universitas Riau), Prof Junaidi (Rektor Universitas Lancang Kuning), Dr Marhan Efendi (Ketua Ikatan Dokter Indonesia Riau), dan Dr Agus Salim (Universitas Awal Bros).
Selain itu, terdapat pula Prof Dr Sri Indarti (Rektor Universitas Riau), Mizan Asnawi (Universitas Muhammadiyah Riau), Dr Hendri Sayuti (UIN Sultan Syarif Kasim) dan Dr Mustiqowati Ummul Fitriyyah (UIN Sultan Syarif Kasim).
Para panelis ini diharapkan dapat merumuskan pertanyaan dan materi yang sesuai dengan tema debat kedua, yaitu 'Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance) dan Pembangunan Daerah yang Inklusif.'
Langkah KPU Riau yang melibatkan publik dalam seleksi panelis menunjukkan niat untuk menjaga transparansi dan kredibilitas pemilu.
Keterlibatan masyarakat ini diharapkan dapat memperkaya proses seleksi, terutama dalam memastikan panelis yang dipilih benar-benar independen dan kompeten di bidangnya.
Menurut Rusidi, masukan dari masyarakat ini akan sangat membantu proses klarifikasi terhadap calon panelis.
“Masukan masyarakat ini sangat membantu dan berharga bagi KPU, sebagai bahan informasi dan bahan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ucap Rusidi.
Dengan semakin dekatnya Debat Kedua Pilgub Riau 2024, masyarakat diharapkan dapat terus aktif berpartisipasi dan memberikan masukan kepada KPU Riau demi terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan transparan.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)