KPU Riau Pastikan Logistik Surat Suara Aman dan Siap Disalurkan
Selasa, 05 November 2024 - 10:44:10 WIB
PEKANBARU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan memastikan kesiapan logistik surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024.
Surat suara tersebut sudah didistribusikan ke setiap kabupaten dan kota di Riau, dan kini dalam tahap penyortiran dan pelipatan dengan teliti.
"Saya sudah dapat laporan, petugas KPU kabupaten/kota sudah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara," kata Rusidi dilansir mcr, Selasa (5/11/2024).
Ia menegaskan, pengecekan menyeluruh ini penting guna memastikan surat suara yang diterima masyarakat berada dalam kondisi baik, sehingga hak pilih dapat disalurkan dengan lancar.
Menurut Rusidi, jumlah surat suara yang dipesan untuk Pilgub Riau 2024 mencapai 4.955.093 lembar.
Angka ini disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen sebagai cadangan, disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain itu, sebanyak 2.000 lembar surat suara juga disiapkan untuk persiapan jika terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Pemesanannya sudah sesuai dengan perhitungan DPT dan jumlah TPS, agar cukup dalam berbagai situasi,” tambahnya.
Untuk Pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota, jumlah surat suara yang dipesan sedikit lebih banyak, yakni 4.977.093 lembar.
Dalam distribusi yang dilakukan penyedia, Gramedia-Kompas Group di Cikarang, Bekasi, terdapat kekurangan pengiriman sejumlah 9.723 lembar surat suara.
Kabag Keuangan Umum dan Logistik (Kabag KUL), Bobby Rafles merinci, beberapa daerah mengalami kekurangan, di antaranya Kabupaten Kampar dengan 1.807 lembar dan Kota Pekanbaru dengan kekurangan terbesar, yakni 5.716 lembar.
Bobby menambahkan, selain kekurangan pengiriman, ditemukan juga surat suara yang rusak saat proses sortir.
“Total ada 1.792 lembar surat suara yang rusak di beberapa kabupaten/kota, termasuk 305 lembar di Kabupaten Kampar dan 90 lembar di Kota Pekanbaru,” ujarnya.
Sekretaris KPU Riau, Rudinal B menjelaskan, KPU telah mengambil langkah cepat untuk mengatasi kekurangan tersebut.
"Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1519 Tahun 2024, KPU kabupaten/kota sudah mengajukan permohonan tambahan kepada penyedia melalui Pejabat Pembuat Komitmen, dan datanya diunggah di aplikasi Silog,” jelas Rudinal.
Rudinal optimis, kekurangan tersebut akan segera terpenuhi.
“Mudah-mudahan dalam seminggu ke depan permintaan kekurangan surat suara tersebut sudah dipenuhi oleh penyedia, dan bisa diterima oleh masing-masing KPU kabupaten/kota se-Provinsi Riau,” tutupnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :