Bawaslu Pelalawan Dorong Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2024 Melalui Jurnalisme
PELALAWAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan menggelar Coffe Morning bersama para insan pers di Kabupaten Pelalawan, Kamis (10/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran media dalam pengawasan partisipatif pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Pelalawan, Andrizal menjelaskan, media sebagai pilar ke empat demokrasi memiliki peran penting dalam melakukan kontrol dan pengawasan terhadap seluruh tahapan Pilkada, juga merangsang partisipasi masyarakat.
"Tiap wartawan diharapkan terus mencerahkan dan merangsang partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada melalui produksi berita dan penyebaran informasi yang benar dan tepat kepada masyarakat," kata Andrizal.
"Kami mendorong jurnalisme Pilkada, yaitu jurnalis-jurnalis yang memiliki kedalaman pemahaman Pilkada termasuk dari segi peraturan yang berlaku. Oleh karena itu kami mengajak insan media berkolaborasi dengan Bawaslu mewartakan poin-poin penting untuk mengawal Pilkada yang luber jurdil di kabupaten ini," terangnya.
Dia menuturkan, independensi media dan pers sangat penting untuk mengaplikasikan kebenaran dan menyingkapi fakta di tengah kontestasi politik yang kian menghangat.
Menurutnya, tanpa adanya media yang menyajikan informasi berkualitas, berimbang, dan akurat, maka publik berpotensi mengambil keputusan yang kurang tepat.
"Saya berharap media dapat memberitakan hal krusial yang dibutuhkan oleh pemilih seperti cara mengecek apakah pemilih tersebut sudah terdaftar dalam DPT, tahapan-tahapan Pilkada, survey kompetensi calon yang dibutuhkan oleh masyarakat, apa saja larangan dalam Pilkada, hingga tata cara melaporkan dugaan pelanggaran," tuturnya.
Dua narasumber yang dihadirkan Bawaslu Pelalawan yakni, Ketua Komisi Informasi (KI) Riau, Tayang Yudiansyah yang menyampaikan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara media dan Bawaslu.
Pasalnya, media memiliki peran yang penting dalam menjaga Pilkada serentak ini menjadi aman dan kondusif.
"Satu kali saja pemberitaan jelek tanpa fakta muncul, mungkin keesokan harinya akan timbul kisruh yang terjadi," ujarnya.
Dia berharap kolaborasi antara Bawaslu Pelalawan dan media dapat berjalan dengan baik sehingga informasi yang dibutuhkan pemilih ini juga dapat diberitakan, dan dapat merangsang masyarakat untuk berkontribusi aktif mensukseskan Pilkada.
Narasumber lain, Jayus yang merupakan dosen FIKOM Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) lebih menekankan pentingnya moral dan etika jurnalistik yang harus dijunjung setiap jurnalis.
"Dengan dibentengi etika dan moral yang ada, maka jurnalis tidak akan memberitakan hal-hal yang bersifat hoax dan tendensius tanpa berdasarkan fakta yang ada," ucapnya.
Salah satu komisioner Bawaslu, Rida Nurkisawan menjelaskan, saat ini pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)
telah memasuki tahapan perpanjangan pendaftaran.
"Perpanjangan pendaftaran akan dilakukan sampai tanggal 10 Oktober 2024 di 11 Kecamatan di beberapa kelurahan/desa," ujarnya.
Kemudian, Rida juga menjelaskan terkait penanganan pelanggaran oleh Bawaslu Pelalawan, untuk penanganan pelanggaran saat ini yang telah ditangani Bawaslu Pelalawan ada tiga.
"Laporan pertama yang diterima Bawaslu Pelalawan pada tanggal 26 Agustus 2024 yang kedua pada tanggal 30 September 2024 dan laporan ketiga tanggal 6 Oktober 2024," bebernya.
"Semua laporan yang diterima oleh Bawaslu Pelalawan terkait pelanggaran netralitas ASN. Untuk kelanjutannya saat ini Bawaslu Pelalawan telah meneruskan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN)," tukasnya.
Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :