2 Pekan Kampanye Pilwako 2024, Bawaslu Pekanbaru Belum Terima Laporan Pelanggaran
PEKANBARU - Selama dua pekan tahapan kampanye Pilwako Pekanbaru 2024 berjalan, Bawaslu Kota Pekanbaru belum menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye.
Ketua Bawaslu Pekanbaru, Ferdy menyampaikan, sejak dimulainya tahapan kampanye pada 25 September 2024 hingga kini, tidak ada laporan yang masuk mengenai pelanggaran, termasuk terkait netralitas ASN.
"Kami dari Bawaslu sampai saat ini belum ada menerima laporan mengenai pelanggaran. Termasuk netralitas ASN," kata Ferdy dilansir tribunpekanbaru.com, Rabu (9/10/2024).
Bawaslu Pekanbaru terus melakukan langkah-langkah preventif dengan mengingatkan setiap pasangan calon dan tim sukses untuk mematuhi aturan kampanye yang berlaku.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tahapan kampanye berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
Ferdy juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan zona, jadwal, serta lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK).
"Saya rasa sudah ada rambu dan aturan yang harus dipatuhi bersama. Sehingga bisa dicegah terjadinya dugaan pelanggaran," ujar Ferdy.
Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus dari Bawaslu adalah pemasangan APK yang dinilai masih semrawut di beberapa titik di Pekanbaru.
Ferdy mengungkapkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemko Pekanbaru untuk menertibkan APK yang dipasang tidak sesuai ketentuan.
"Jika tidak sesuai dengan ketentuan, maka ada konsekuensi yakni penertiban," tegasnya.
Tahapan kampanye Pilwako Pekanbaru 2024 akan berlangsung hingga 23 November 2024, memberikan waktu yang cukup bagi pasangan calon untuk menyosialisasikan visi dan misi mereka kepada masyarakat.
Namun, Bawaslu mengingatkan pentingnya menjalankan kampanye secara etis dan sesuai aturan agar tidak ada konflik maupun pelanggaran yang dapat merusak integritas pemilu.
Dengan langkah pengawasan dan pencegahan yang terus dilakukan, diharapkan proses Pilwako Pekanbaru 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :