www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Potensi Hujan Deras Diprediksi Melanda Riau Akhir Pekan ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Acara di Kecamatan Keritang Inhil Diduga Langgar UU Pilkada
Rabu, 09 Oktober 2024 - 19:48:51 WIB

INHIL - Kegiatan Tabligh Akbar yang dilaksanakan di Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diduga berpotensi melanggar UU Pilkada 2024 pasal 187. Meski Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Keritang, Beni Yusandra mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak masuk dalam unsur kampanye.

"Acaranya sah-sah saja karena tablig (tausiyah). Acaranya tidak melanggar," tulisnya Beni melalui WhatsApp selulernya kepada Halloriau.com, Selasa (9/10/2024).

Namun pandangan dari sisi lain menyebutkan bahwa kegiatan yang diselenggarakan masyarakat tersebut sudah masuk dalam kategori kampanye.

"Yang dimaksud dengan kampanye adalah adanya atribut pasangan calon terpajang di kegiatan," kata Muhammad Dong mantan Ketua Bawaslu Inhil dalam wawancaranya, Rabu (9/10/2024) siang.

Selain itu, katanya terdapat juga foto yang mengeluarkan simbol mengarah ke salah satu Paslon dan kebetulan pada hari itu hadir saat kegiatan.

"Mengangkat tangan dan membuat simbol dari jari juga termasuk bagian dari Kampanye. Kita bisa lihat foto-foto yang disebarkan setelah kegiatan, ketua Tim Pemenangan salah satu Paslon melakukan itu, saat kegiatan dengan mengacung tangan mengarah ke nomor urut Paslon" ujarnya kembali.

Dari beberapa kriteria yang dipaparkan, Muhammad Dong dapat menarik kesimpulan bahwa kegiatan yang ditaja tersebut berpotensi melakukan pelanggaran.

"Tadi sudah kita jelaskan yang dimaksud dengan kampanye seperti apa. Nah sekarang kita lihat Undang Undang Pilkada pasal 187 ayat 1, di situ kita lihat penjelasannya tidak dibenarkan berkampanye di luar jadwal," lanjutnya.

Pemahaman yang dia ketahui, Muhammad Dong tetap mempercayakan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk melakukan penelusuran jika ada laporan.

"Ini memang ranah Gakumdu untuk menindaklanjuti jika ada laporan masuk," ucap ketua Bawaslu Inhil 2018-2023 ini.

Tambahnya, setiap kegiatan yang dicurigai berpotensi melakukan pelanggaran diberikan waktu selama tiga hari untuk melakukan laporan.

"Selama tiga hari itu batasnya untuk melakukan laporan ke Bawaslu. Jika sudah lewat maka permasalahan ini dianggap kadaluarsa," tambahnya.

Adapun tujuan Muhammad Dong menjelaskan permasalahan ini, katanya bagian dari edukasi pendidikan politik terhadap masyarakat dan memberikan informasi terkait adanya aturan main selama tahapan berjalan.

"Ini merupakan bagian dari edukasi pendidikan politik dan juga pemahaman terkait aturan yang digunakan selama tahap berlangsung. Kita ingin menegakkan demokrasi baik secara sikap maupun dalam berpikir agar tidak kebablasan. Semua sudah ada peraturan yang mengatur dan juga ada aturan main yang dianjurkan," tutupnya.

Penulis: Ayendra
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Hujan deras di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Potensi Hujan Deras Diprediksi Melanda Riau Akhir Pekan ini
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal,Bawaslu Riau Imbau Paslon Tertibkan Alat Peraga dan Nonaktifkan Media Sosial Jelang Masa Tenang
Polda Kepri gerebek markas judi online di apartemen Batam.
Markas Judi Online Digerebek di Aparteman Batam Beromzet Rp 350 Juta per Hari
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal.(foto: int)Bawaslu Riau Tegaskan Paslon Harus Bersihkan APK dan Serahkan LPPDK Sebelum Masa Tenang Pilkada 2024
Tersangka DN saat diperiksa di Mapolres Inhil.(foto: yendra/halloriau.com)Bendahara Desa Kelumpang Inhil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,3 Miliar
  Para Paslon Pilgub Riau 2024.(foto: int)Kecuali M Wardan, Ini Lokasi TPS Para Paslon Pilgubri di Kota Pekanbaru
Peluncuran varian baru Mitsubishi Xforce, Ultimate with Diamond Sense (Ultimate DS) pada pameran otomotif Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 yang digelar di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Jumat (22/11/2024).Mitsubishi Luncurkan Xforce Varian Baru dengan ADAS Lebih Lengkap
TPP ASN.(ilustrasi/int)Keuangan Diklaim Membaik, TPP ASN Pemko Pekanbaru Direncanakan Naik Tahun Depan
Kijang Innova Zenix HEV FFV.(foto: istimewa)Toyota Hadirkan Formasi Kendaraan Ramah Lingkungan di GJAW 2024, Dukung Net Zero Emission 2060
Jajaran Direksi Perumda Tirta Inhu dan Manajemen BRK Syariah.(foto: sri/halloriau.com)Pelanggan Tirta Indra di Inhu Sudah Bisa Bayar Tagihan Air di BRK Syariah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved