www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Mengaspal Hari ini, Honda ICON e: dan CUV e: Dibanderol Mulai Rp28 Jutaan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPU Riau Tegaskan Bagi-bagi Sembako Saat Kampanye Pilkada 2024 Dilarang
Rabu, 09 Oktober 2024 - 16:12:51 WIB

PEKANBARU – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto, menegaskan bahwa aksi bagi-bagi sembako gratis dalam kampanye Pilkada 2024 tidak diperbolehkan dan termasuk dalam kategori pelanggaran. Hal ini diungkapkan Nugroho pada Selasa (8/10/2024), menekankan pentingnya menjaga aturan kampanye yang adil.

“Bagi-bagi sembako gratis saat kampanye adalah pelanggaran,” ujarnya. Namun, berbeda halnya dengan kegiatan pasar murah atau bazar yang diperbolehkan, asalkan tetap berada dalam kerangka aturan kampanye yang sah.

Menurut Nugroho, pasar murah termasuk dalam kategori kegiatan kampanye lain yang diizinkan, namun harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan peserta Pilkada yang ingin menggelar pasar murah atau bazar untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kepolisian di wilayah masing-masing.

"Koordinasi ini penting untuk memastikan ketertiban, terutama terkait keramaian yang mungkin terjadi. Maka itu, pengamanan dari pihak kepolisian sangat diperlukan," lanjutnya dikutip dari MC.Riau.go.id.

Lebih lanjut, Nugroho juga memberikan catatan penting bagi peserta Pilkada yang mengadakan pasar sembako murah agar menetapkan harga yang wajar. Penetapan harga yang terlalu rendah atau terlalu tinggi bisa memunculkan masalah, sehingga perlu adanya pengawasan agar tidak terjadi manipulasi dalam upaya mendulang suara.

Dengan langkah ini, KPU berupaya menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan Pilkada, memastikan semua kegiatan kampanye berjalan sesuai aturan yang berlaku. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Honda ICON e: dan CUV e:.(foto: detik.com)Mengaspal Hari ini, Honda ICON e: dan CUV e: Dibanderol Mulai Rp28 Jutaan
Operasi Zebra 2024 dimulai tanggal 14 Oktober.(ilustrasi/int)Operasi Zebra 2024 Digelar 14-27 Oktober, Ini Sasaran Utama Penindakan
Ilustrasi Jembatan Pulau Bengkalis - Pulau Sumatera (Bukit Batu) sepanjang 7 Km (foto/int)Jembatan Bengkalis-Bukit Batu Tahap Finalisasi Masuk PSN
Kepala Disperindag Pekanbaru, Zulhelmi Arifin (foto/Dini)Pemko Pekanbaru Segera Tata Area PKL Kawasan Kuliner di Jalan Cut Nyak Dien
Pj Bupati Pelalawan Dr Jhon Armedi Pinem bersama istri meninjau stand RAPP dan APR di Helat Pelalawan ke-25 (foto/ist)RAPP dan APR Tampilkan UMKM dan Fesyen Berkelanjutan di Helat Pelalawan ke-25
  Pelanggaran kampanye Pilwako Pekanbaru 2024.(ilustrasi/int)2 Pekan Kampanye Pilwako 2024, Bawaslu Pekanbaru Belum Terima Laporan Pelanggaran
Motor injeksi isi BBM.(ilustrasi/int)Ini 5 Dampak Biarkan Motor Injeksi Kehabisan Bensin
Tim Gerak Cepat saat penanggulangan KLB Malaria di Inhil (foto/Yendra)Kasus Malaria di Inhil Terus Bertambah Jadi 82 Kasus
Barang Branded diamankan dari THL Setwan DPRD Riau terkait dugaan SPPD fiktif (foto/Antarariau)Ada Louis Vuitton, Hermes dan Gucci yang Diamankan dari Seorang THL Setwan DPRD Riau
Rizky Bagus Oka, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dapil 1 (foto/IG) DPRD Minta Pemko Segera Beri Kepastian Nasib Pedagang Kuliner Cut Nyak Dien
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved