Bawaslu Riau Dorong Pengawasan Partisipatif Pilkada, Soroti Politik Uang dan Kampanye Hitam
PEKANBARU – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif. Acara ini ditujukan bagi organisasi masyarakat dan jurnalis, berlangsung di salah satu hotel, Pekanbaru, Jumat (4/10/2024).
Kegiatan ini dibuka Anggota Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution (IKN). Serta menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman yang membahas strategi pengawasan tahapan kampanye Pilkada. Di antara narasumber tersebut, hadir Amiruddin Sijaya, Neil Antariksa, dan Gema Wahyu Adinata, SH. Ketiganya memberikan wawasan tentang pentingnya pengawasan partisipatif dalam mengawal Pilkada yang bersih dan berkualitas.
Dalam pemaparannya, Amiruddin Sijaya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Riau, menekankan pentingnya strategi pengawasan sejak awal masa kampanye hingga hari pemungutan suara. Menurutnya, salah satu tantangan terbesar dalam Pilkada saat ini adalah pengawasan kampanye di media sosial.
"Seiring perkembangan teknologi, calon kepala daerah semakin aktif menggunakan platform digital untuk berkampanye, sehingga pengawasan ketat di media sosial sangat diperlukan," katanya, Jumat (4/10/2024).
Amiruddin menggarisbawahi ancaman penyebaran berita bohong dan kampanye hitam di dunia maya. Ia mendorong Bawaslu dan masyarakat untuk lebih proaktif memantau aktivitas kampanye online guna mencegah praktik yang melanggar aturan, seperti politik uang, pelanggaran alat peraga kampanye (APK), dan kampanye di luar jadwal.
Sementara itu, Dr (Cand) Neil Antariksa, MH menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya kampanye Pilkada. "Pengawasan partisipatif bukan hanya tugas formal lembaga, tetapi juga melibatkan kesadaran individu untuk melaporkan potensi pelanggaran yang terjadi," tegas Neil.
Ia menekankan perlunya edukasi masyarakat agar lebih memahami aturan kampanye dan mampu berperan aktif dalam mendeteksi serta mencegah pelanggaran. "Semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam pengawasan, semakin besar peluang kita menciptakan pemilu yang bersih dan adil," tambahnya.
Sementara itu, Gema Wahyu Adinata, narasumber lainnya, memfokuskan materinya pada bentuk-bentuk pelanggaran kampanye yang umum terjadi dalam Pilkada. Ia menjelaskan bahwa praktik politik uang dan kampanye hitam masih menjadi tantangan besar dalam setiap pemilihan.
"Politik uang tidak hanya menciderai proses demokrasi, tetapi juga merusak integritas para calon kepala daerah," ujar Gema.
Ia juga menyoroti penyalahgunaan media sosial untuk menyebarkan informasi yang tidak benar, yang sering kali sulit diawasi secara langsung oleh Bawaslu. Gema mengajak masyarakat dan media untuk bersama-sama melaporkan segala bentuk pelanggaran kampanye demi terciptanya Pilkada yang bersih dan transparan.
Dengan pelaksanaan sosialisasi ini, Bawaslu Riau berharap dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu, khususnya di era digital, guna menciptakan Pilkada 2024 yang lebih adil dan demokratis.
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :