www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tercatat Hingga Agustus 2024, Kedatangan Wisman ke Provinsi Riau Capai 323 Ribu Kunjungan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bawaslu Riau Belum Temukan Pelanggaran Selama Kampanye, Namun Ada Dugaan Politik Uang
Selasa, 01 Oktober 2024 - 23:48:03 WIB

PEKANBARU - Hingga hari keenam kampanye Pilkada di Riau, Bawaslu belum menemukan pelanggaran yang signifikan.

Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal menyatakan, berdasarkan pengamatan pihaknya, kampanye berlangsung dengan lancar tanpa adanya pelanggaran yang mencolok.

“Kalau pelanggaran berdasarkan pengamatan Bawaslu belum ada selama pelaksanaan kampanye,” kata Alnofrizal dilansir mcr, Selasa (1/10/2024).

Namun, meski belum ada temuan langsung dari pihak Bawaslu, Alnofrizal mengungkapkan, mereka telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kampanye, yang kini masih dalam tahap pengumpulan informasi lebih lanjut.

“Baru sebatas informasi dugaan pelanggaran kampanye, namun informasinya belum secara detail disampaikan,” tambahnya.

Dugaan pelanggaran yang paling banyak diterima Bawaslu, lanjut Alnofrizal, terjadi di sejumlah kabupaten di Riau, terutama terkait praktik politik uang.

"Semacam money politic lah," jelasnya.

Bawaslu Riau telah menginstruksikan kepada jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota untuk mendalami laporan tersebut.

Jika ditemukan bukti kuat mengenai praktik politik uang, Bawaslu akan menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jika terbukti ditemukan pelanggaran akan diberi tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Alnofrizal.

Untuk mencegah praktik politik uang selama masa kampanye, Bawaslu telah memberikan peringatan kepada para Paslon kepala daerah.

Alnofrizal menegaskan, pemberian uang kepada peserta kampanye tidak diperbolehkan, dan paslon hanya diperkenankan memberikan barang-barang promosi dengan nilai maksimal Rp100 ribu per orang.

“Bawaslu sudah mengingatkan kepada para paslon kepala daerah bahwa pemberian uang kepada peserta kampanye tidak dibolehkan," tuturnya.

"Yang boleh itu dalam bentuk barang seperti tutup kepala, cangkir, baju kaos, dan lainnya yang kalau dirupiahkan paling banyak Rp100 ribu per orang,” tutupnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi: Istana Siak.Tercatat Hingga Agustus 2024, Kedatangan Wisman ke Provinsi Riau Capai 323 Ribu Kunjungan
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal.(foto: mcr)Bawaslu Riau Belum Temukan Pelanggaran Selama Kampanye, Namun Ada Dugaan Politik Uang
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal mengecek gudang logistik Pilkada (foto/Andy)Kapolres Pelalawan Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU untuk Pilkada 2024
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (foto/dini)Pejabat Eselon II Pemko Pekanbaru Pensiun, Pj Walikota Usulkan Lelang Jabatan
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Bupati Inhil (foto/ayendra)Pemkab Inhil Gelar Hari Kesaktian Pancasila, Dandim 0314 Inhil Sebagai Inspektur Upacara
  ilustrasi nyamuk Malaria.Malaria Merebak, Dinkes Riau Serukan Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Seleksi PPPK Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)Pemko Pekanbaru Resmi Buka Perekrutan PPPK 2024: Ada 350 Formasi Tersedia
Penjabat Wako, Risnandar Mahiwa MSi, mengadakan pertemuan silaturahmi dengan para kepala sekolah SD dan SMP se-Pekanbaru (foto/int)Kumpulkan Kepsek SD dan SMP se-Pekanbaru, Pj Wako Ingatkan Hal Ini
Pjs Wako Dumai Teuku Raja Fahsul Falah menerima cinderamata dari Area Head Bank Mandiri Dumau, Rizma Prabandhono (foto/bambang)Pjs Wako Dumai Bersama Pimpinan BRKS dan Bank Mandiri Dumai Bahas Perkembangan Bisnis
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE.Inhil, Meranti dan Kuansing Dipastikan Tidak Memiliki APBD-P 2024, Apa Dampaknya?
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved