www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kontroversi Undangan Alfedri, Pemerintah Kampung Jati Mulya Angkat Bicara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pilkada Riau 2024
Paslon Boleh Bagikan Cenderamata Saat Kampanye, KPU Riau: Batas Harga Rp100 Ribu
Senin, 30 September 2024 - 21:49:32 WIB

PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memperingatkan pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk tidak membagikan uang tunai saat kampanye. Praktik tersebut dinyatakan sebagai politik uang (money politic) yang melanggar aturan dan dapat merusak integritas pemilu.

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menegaskan bahwa berapapun nilai uang yang dibagikan, hal itu tetap tidak diperbolehkan. "Berapapun nilainya, tidak dibenarkan paslon membagikan uang tunai saat kampanye," ujar Rusidi saat memberikan pernyataan di Pekanbaru, Senin (30/9/2024).

Namun, Rusidi memberikan kelonggaran terkait pemberian cenderamata kepada masyarakat selama kampanye, dengan syarat-syarat tertentu. Sesuai Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2004, paslon diperbolehkan memberikan barang sebagai tanda mata, tetapi nilainya tidak boleh melebihi Rp100.000. "Pemberian cenderamata itu boleh, tapi nilainya maksimal Rp100.000, sesuai aturan KPU. Yang penting bukan uang tunai, tetapi barang dengan nilai tersebut," tegasnya.

Nilai maksimal cenderamata ini mengalami kenaikan dari aturan sebelumnya yang hanya sebesar Rp50.000. "Dulu batasannya hanya Rp50.000, sekarang naik menjadi Rp100.000," jelas Rusidi.

Selain itu, Rusidi mengapresiasi situasi kampanye yang sudah berlangsung selama lima hari dengan kondisi yang masih kondusif. Ia berharap suasana ini dapat terus terjaga hingga masa kampanye yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024 berakhir. "Sejauh ini kampanye berjalan dengan baik, dan kami berharap para calon dapat terus menjaga ketertiban selama kampanye berlangsung," katanya.

KPU Riau juga merencanakan debat publik yang akan disiarkan di televisi nasional sebagai bagian dari kampanye resmi. "Debat publik akan disiarkan di TV nasional, dan kami mengundang berbagai kelompok masyarakat untuk mengikuti acara ini," pungkasnya dikutip dari Antarariau.

Dengan adanya aturan yang jelas, KPU berharap paslon Pilkada dapat mematuhi regulasi yang ada dan menjalankan kampanye dengan bersih, tanpa adanya pelanggaran terkait politik uang. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Alfedri menghadiri undangan dari IPHI Siak dalam acara Maulid Nabi di Dusun Mukti Sari (foto/diana)Kontroversi Undangan Alfedri, Pemerintah Kampung Jati Mulya Angkat Bicara
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan (foto/int)Paslon Boleh Bagikan Cenderamata Saat Kampanye, KPU Riau: Batas Harga Rp100 Ribu
Eks Caleg gagal di Riau beralih jadi bandar narkoba jaringan internasional (foto/detik)Caleg Gagal di Riau Nekat Jadi Bandar Sabu Demi Tutup Utang yang Menumpuk
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.Tok! Bahlil Pastikan Pembatasan BBM Subsidi Batal 1 Oktober
Ilustrasi struktur pimpinan Fraksi DPRD Kota Pekanbaru segera diumumkan (foto/int)DPRD Pekanbaru Segera Umumkan Struktur Pimpinan 8 Fraksi
  BRK Syariah gelar coaching clinic dan sosialisasi produk funding untuk pengusaha lokal (foto/ist)Dukung UMKM, BRK Syariah Gelar Coaching Clinic dan Sosialisasi Produk Funding untuk Pengusaha Lokal
Puluhan kasus malaria ditemukan di Kuala Selat, Inhil (foto/int)22 Kasus Malaria di Inhil Ditetapkan Sebagai KLB, Dinkes Riau Lakukan Penanganan Intensif
KPU Riau tegaskan aturan ketat kampanye dan survei dalam Pilkada 2024 (foto/tribunpekanbaru)Bisa Ganggu Pilkada, KPU Riau: Belum Ada Lembaga Survei Didaftarkan
Simulasi program Makan Siang Bergizi Gratis di Pekanbaru berlanjut (foto/dini)Simulasi Makan Siang Bergizi di Sekolah Pinggiran Pekanbaru Siap Berlanjut Pekan Depan
Ilustrasi tiga kabupaten di Riau tanpa APBD-P 2024 (foto/int)3 Kabupaten di Riau Dipastikan Tanpa APBD Perubahan 2024
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved