JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menegaskan akan bertindak tegas terhadap anggota yang terbukti tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Aturan tegas terkait netralitas ini sudah ada dan harus dijalankan oleh seluruh personel Polri.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyatakan fokus utama Propam saat ini adalah memastikan netralitas anggota dalam setiap tahapan Pilkada. "Terkait Pilkada, kami memang secara fokus lebih kepada masalah netralitas anggota," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/9).
Ia menegaskan, dalam Pilkada 2024, setiap anggota Polri harus terus diingatkan tentang pentingnya netralitas. Anggota yang memutuskan untuk terlibat dalam kontestasi politik harus sudah keluar dari institusi Polri.
"Kebijakan pimpinan sudah jelas, Polri harus netral. Mekanisme dan aturannya sudah ada, dan kami akan menindak tegas jika ada anggota yang melanggar," tambah Abdul Karim.
Dalam rangka memantapkan langkah ini, Divpropam Polri telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat nasional untuk menyatukan persepsi seluruh jajaran. Selain menyoroti isu netralitas, rakor tersebut juga membahas berbagai isu lainnya terkait penegakan hukum internal.
"Polri sangat terbuka dengan usulan dan masukan masyarakat, terutama melalui media sosial yang kini semakin berkembang. Penegakan disiplin dan kode etik anggota menjadi perhatian utama kami, untuk memitigasi setiap potensi pelanggaran," jelasnya.
Abdul Karim juga menegaskan komitmen Divpropam dalam mengawal setiap kasus yang melibatkan anggota Polri dengan transparansi dan objektivitas. Selain itu, pihaknya juga siap menerima kritik dari masyarakat, termasuk kritik tajam dan hujatan, sebagai bahan untuk memperbaiki organisasi.
"Kami siap menerima koreksi dan masukan dari masyarakat. Itu semua penting untuk perbaikan internal organisasi," tutupnya dikutip dari antaranews.
Dengan langkah tegas ini, Divpropam Polri berharap bisa menciptakan Pilkada yang jujur dan adil, serta menjaga citra Polri sebagai institusi yang netral dalam politik. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :