www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Menteri Lingkungan Hidup Tegas Tutup TPS Ilegal di Perbatasan Kampar-Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bawaslu Riau Siap Tindak Tegas pada Paslon yang Langgar Batas Dana Kampanye
Rabu, 25 September 2024 - 21:43:46 WIB

PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau semakin memperketat pengawasan terhadap pelanggaran dana kampanye dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Pelaksanaan, Nahrawi, menegaskan bahwa jika pasangan calon (Paslon) melebihi batas anggaran kampanye yang ditetapkan, maka Bawaslu akan turun tangan untuk menertibkan.

"Anggaran dana kampanye telah ditetapkan sebesar Rp34,9 miliar. Jika ada Paslon yang melebihi anggaran tersebut, itu akan menjadi tanggung jawab Bawaslu untuk menertibkannya," ujar Nahrawi.

Pengawasan ini mencakup berbagai aspek kampanye, termasuk jumlah alat peraga kampanye (APK), biaya pertemuan, serta biaya lain yang dikeluarkan Paslon.

Menurut Nahrawi, aturan terkait ini sudah dirancang secara rinci untuk memudahkan pengawasan. "Jumlah APK dan biaya yang dikeluarkan sudah diatur dengan jelas. Jika ada yang melebihi, Bawaslu akan mudah melakukan penertiban," tambahnya.

Komisioner Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution, menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu mencakup Paslon, tim kampanye, pemilih, dan penyelenggara pemilu. “Pelaksanaan kampanye harus sesuai dengan aturan perundang-undangan, termasuk mencegah pelanggaran dan menegakkan hukum bagi yang melanggar,” ujar Indra dikutip dari tribunpekanbaru.

Sesuai dengan Peraturan KPU terbaru, Bawaslu Riau memfokuskan pengawasannya pada APK dan bahan kampanye (BK) yang difasilitasi oleh KPU. Bawaslu juga akan memantau tambahan APK dan BK sebanyak 200 persen yang diproduksi oleh masing-masing Paslon.

"Kami mengawasi berapa banyak APK dan BK yang beredar, ukurannya, serta tempat pemasangannya, yang semuanya harus sesuai dengan ketentuan KPU di setiap kabupaten dan kota," jelas Indra.

Namun, Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan mereka terbatas pada ruang lingkup yang sudah diatur, dan untuk pelanggaran di luar itu, seperti penegakan perda terkait APK, menjadi wewenang pemerintah daerah melalui Satpol PP.

Indra juga menyatakan bahwa Bawaslu akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif. "Kami akan mendorong penegakan hukum bagi setiap pelanggaran, terutama dalam hal pemasangan APK yang tidak sesuai aturan," tutupnya.

Peningkatan pengawasan ini menjadi langkah penting untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai regulasi, serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Riau. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq Sidak TPS ilegal di Desa Kubang Jaya, Kampar (foto/Antara)Menteri Lingkungan Hidup Tegas Tutup TPS Ilegal di Perbatasan Kampar-Pekanbaru
Paslon nomor urut 2 Zukri-Husni Tamrin unggul di survei terbaru IPI (foto/andy)Hasil Survei Terbaru, Zukri-Husni Unggul Jauh di Pilkada Pelalawan 2024
Agung Toyota Arengka kembali menggelar pameran otomotif di Mal SKA Pekanbaru (foto/dini)Agung Toyota Hadirkan All New Agya dan Calya dengan Promo Menarik di Mall SKA
30 masyarakat di Perawang mendapatkan pelatihan Petani Champion dari PT Arara Abadi (foto/ist)PT Arara Abadi Latih 30 Petani dari Perawang untuk Jadi Champion Hortikultura
Mahasiswa Universitas Hang Tuah Pekanbaru ikut sosialisasi Pengawas Pemilu oleh Bawaslu RI (foto/Yuni)Gandeng Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Bawaslu RI Gelar Sosialisasi Pengawas Pemilu
  Motor mogok di jalan, Honda Care solusinya (foto/ist)Honda Care, Solusi Mogok di Jalan untuk Konsumen Setia Honda di Riau
Dishub Kabupaten Kuantan Singingi menggelar forum konsultasi publik (foto/ultra)Dishub Kuansing Gelar Konsultasi Publik Terkait Penetapan Standar Pelayanan Uji Kendaraan
Calon Gubernur Riau nomor urut 1, Abdul Wahid saat kampanye di Kepulauan Meranti (foto/ist)Abdul Wahid Bertekad Ciptakan BLK untuk Siapkan Tenaga Kerja yang Mumpuni di Meranti
Kalaksa BPBD Kabupaten 50 Kota, Rahmadinol sebut Lintas Riau-Sumbar sudah bisa dilewati (foto/Tiktok)Lintas Sumbar-Riau di Pangkalan Sempat Lumpuh Total, Rahmadinol: Sudah Bisa Dilewati
Polsek Simpang Kanan menggiatkan cooling system kepada masyarakat jelang hari pencoblosan (foto/afrizal)Kanit Intel Bersama Bhabinkamtibmas Beri Imbauan Pilkada Damai ke Warga Simpang Kanan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved