www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sempat Dikeluhkan, Lampu Jalan Sudirman Tembilahan Sudah Kembali Menyala
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bawaslu Riau Siap Tindak Tegas pada Paslon yang Langgar Batas Dana Kampanye
Rabu, 25 September 2024 - 21:43:46 WIB

PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau semakin memperketat pengawasan terhadap pelanggaran dana kampanye dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Pelaksanaan, Nahrawi, menegaskan bahwa jika pasangan calon (Paslon) melebihi batas anggaran kampanye yang ditetapkan, maka Bawaslu akan turun tangan untuk menertibkan.

"Anggaran dana kampanye telah ditetapkan sebesar Rp34,9 miliar. Jika ada Paslon yang melebihi anggaran tersebut, itu akan menjadi tanggung jawab Bawaslu untuk menertibkannya," ujar Nahrawi.

Pengawasan ini mencakup berbagai aspek kampanye, termasuk jumlah alat peraga kampanye (APK), biaya pertemuan, serta biaya lain yang dikeluarkan Paslon.

Menurut Nahrawi, aturan terkait ini sudah dirancang secara rinci untuk memudahkan pengawasan. "Jumlah APK dan biaya yang dikeluarkan sudah diatur dengan jelas. Jika ada yang melebihi, Bawaslu akan mudah melakukan penertiban," tambahnya.

Komisioner Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution, menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu mencakup Paslon, tim kampanye, pemilih, dan penyelenggara pemilu. “Pelaksanaan kampanye harus sesuai dengan aturan perundang-undangan, termasuk mencegah pelanggaran dan menegakkan hukum bagi yang melanggar,” ujar Indra dikutip dari tribunpekanbaru.

Sesuai dengan Peraturan KPU terbaru, Bawaslu Riau memfokuskan pengawasannya pada APK dan bahan kampanye (BK) yang difasilitasi oleh KPU. Bawaslu juga akan memantau tambahan APK dan BK sebanyak 200 persen yang diproduksi oleh masing-masing Paslon.

"Kami mengawasi berapa banyak APK dan BK yang beredar, ukurannya, serta tempat pemasangannya, yang semuanya harus sesuai dengan ketentuan KPU di setiap kabupaten dan kota," jelas Indra.

Namun, Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan mereka terbatas pada ruang lingkup yang sudah diatur, dan untuk pelanggaran di luar itu, seperti penegakan perda terkait APK, menjadi wewenang pemerintah daerah melalui Satpol PP.

Indra juga menyatakan bahwa Bawaslu akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif. "Kami akan mendorong penegakan hukum bagi setiap pelanggaran, terutama dalam hal pemasangan APK yang tidak sesuai aturan," tutupnya.

Peningkatan pengawasan ini menjadi langkah penting untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai regulasi, serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Riau. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kondisi lampu Jalan Sudirman saat ini, (foto /Ayendra)Sempat Dikeluhkan, Lampu Jalan Sudirman Tembilahan Sudah Kembali Menyala
Gedung di Perkantoran Tenayan Raya Pekanbaru terbakar (foto/int) Pj Wako Sarankan Pegawai 3 OPD yang Gedungnya Terbakar Agar WFH
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa tegaskan netralitas ASN (foto/int)Pemko Pekanbaru Terbitkan SE: Netralitas Hingga Larangan Kampanye Pakai Fasilitas Pemerintah
Pasangan Intsiawati-Taufik soroti kondisi Taman Kota Pekanbaru tak terurus (foto/ist)Taman Kota Pekanbaru Terabaikan: Intsiawati-Taufik Janji Perbaiki Jika Terpilih
Kuliner Malam Cut Nyak Dien Pekanbaru tak berkontribusi ke PAD Pemko (foto/int)Ternyata Kuliner Malam Cut Nyak Dien Tak Beri PAD ke Pemko Pekanbaru
  Bawaslu Riau bakal tindak tegas Paslon lebihi dana kampanye yang diatur (foto/ist)Bawaslu Riau Siap Tindak Tegas pada Paslon yang Langgar Batas Dana Kampanye
Bisnis Indonesia Goes to Campus (BGTC) 2024 di Unri (foto/ist)BGTC 2024 di Unri: Mahasiswa Didorong Siap Hadapi Era Digital dan Globalisasi
PSPS Pekanbaru sukses bawa pulang tiga oin dari markas Persikota Tangerang (foto/int)Drama Hujan Gol, PSPS Pekanbaru Taklukkan Persikota Tangerang dengan Skor 6-4
Produk unggulan Suzuki hadir di GIIAS Bandung 2024 (foto/ist)Suzuki Indonesia Hadirkan Promo Menarik di GIIAS Bandung 2024, Saatnya Beli Mobil Baru
Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Pilkada 2024 di halaman Mapolres Dumai (foto/bambang)Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Pilkada Dumai 2024: Sinergi dan Kemanusiaan Jadi Kunci
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved