www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pencekalan Hana Hanifa dan Para Calon Tersangka Hingga Belasan Saksi Meninggal Dunia
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bawaslu Riau Siap Tindak Tegas pada Paslon yang Langgar Batas Dana Kampanye
Rabu, 25 September 2024 - 21:43:46 WIB

PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau semakin memperketat pengawasan terhadap pelanggaran dana kampanye dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Pelaksanaan, Nahrawi, menegaskan bahwa jika pasangan calon (Paslon) melebihi batas anggaran kampanye yang ditetapkan, maka Bawaslu akan turun tangan untuk menertibkan.

"Anggaran dana kampanye telah ditetapkan sebesar Rp34,9 miliar. Jika ada Paslon yang melebihi anggaran tersebut, itu akan menjadi tanggung jawab Bawaslu untuk menertibkannya," ujar Nahrawi.

Pengawasan ini mencakup berbagai aspek kampanye, termasuk jumlah alat peraga kampanye (APK), biaya pertemuan, serta biaya lain yang dikeluarkan Paslon.

Menurut Nahrawi, aturan terkait ini sudah dirancang secara rinci untuk memudahkan pengawasan. "Jumlah APK dan biaya yang dikeluarkan sudah diatur dengan jelas. Jika ada yang melebihi, Bawaslu akan mudah melakukan penertiban," tambahnya.

Komisioner Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution, menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu mencakup Paslon, tim kampanye, pemilih, dan penyelenggara pemilu. “Pelaksanaan kampanye harus sesuai dengan aturan perundang-undangan, termasuk mencegah pelanggaran dan menegakkan hukum bagi yang melanggar,” ujar Indra dikutip dari tribunpekanbaru.

Sesuai dengan Peraturan KPU terbaru, Bawaslu Riau memfokuskan pengawasannya pada APK dan bahan kampanye (BK) yang difasilitasi oleh KPU. Bawaslu juga akan memantau tambahan APK dan BK sebanyak 200 persen yang diproduksi oleh masing-masing Paslon.

"Kami mengawasi berapa banyak APK dan BK yang beredar, ukurannya, serta tempat pemasangannya, yang semuanya harus sesuai dengan ketentuan KPU di setiap kabupaten dan kota," jelas Indra.

Namun, Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan mereka terbatas pada ruang lingkup yang sudah diatur, dan untuk pelanggaran di luar itu, seperti penegakan perda terkait APK, menjadi wewenang pemerintah daerah melalui Satpol PP.

Indra juga menyatakan bahwa Bawaslu akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif. "Kami akan mendorong penegakan hukum bagi setiap pelanggaran, terutama dalam hal pemasangan APK yang tidak sesuai aturan," tutupnya.

Peningkatan pengawasan ini menjadi langkah penting untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai regulasi, serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Riau. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Artis yang juga Selebgram, Hana Hanifa menerima aliran dana korupsi SPPD fiktif Setwan DPRD Riau kini dicekal ke luar negeri.(foto: int)Pencekalan Hana Hanifa dan Para Calon Tersangka Hingga Belasan Saksi Meninggal Dunia
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat (foto/int)Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Penumpukan Sampah di Akhir Tahun
Wamen ESDM, Yuliot Tanjung tinjau pasokan BBM di Riau jelang libur akhir tahun (foto/Antara)Sempat Heboh BBM Solar Langka, Wamen ESDM Tinjau SPBU di Pekanbaru
Sekdes Buluh Manis, Marawin bersama RT Dusun Talang Panca, dan Arief Maulana PIC Program Ekonomi Dompet Dhuafa Riau (foto/ist)PHR-Dompet Dhuafa Riau Hadirkan Air Bersih di Desa Buluh Manis Bengkalis
Ilustrasi hotspot masih terdeteksi di Riau (foto/int)Masih Sering Diguyur Hujan, Hotspot Riau Terdeteksi Cuma 2 Titik
  Tol Pekanbaru.(ilustrasi/int)Aset Pemko Terdampak Proyek Tol Pekanbaru-Rengat, Begini Proses Ganti Ruginya
Ilustrasi lelang pengelolaan sampah di Pekanbaru tahun 2025 rampung (foto/int)Pemenang Lelang Angkutan Sampah Pekanbaru 2025 Diumumkan, Ini Nama Perusahaannya
Presiden RI, Prabowo diminta perjuangkan nasib PPPK dan honorer di Riau (foto/setkab)Presiden Prabowo Diminta Perjuangkan PPPK dan Honorer di Riau Langsung Jadi PNS
Pemeriksaan kesehatan secara gratis dilakukan di Pos PAM Km 55 Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan (foto/Andy)Cegah Kecelakaan di Libur Nataru, Polres Pelalawan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pos PAM Km 55
Komisi III DPRD temukan banyak kejanggalan di RSD Madani Pekanbaru (foto/detiksumut)RSD Madani Ditemukan Penuh Kejanggalan, DPRD Pekanbaru: THL 600, Pasien 50 Orang
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved