Kontroversi Pemecatan Aherson dan Mafirion, Kebijakan PKB Dinilai Lukai Hati Masyarakat Kuansing
KUANSING - Kebijakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memecat Mafirion dan memberhentikan Aherson menuai kecaman keras dari masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing). Langkah partai tersebut dianggap tidak hanya arogan, tetapi juga mencederai marwah masyarakat Kuansing, yang merasa diabaikan oleh PKB.
Tokoh masyarakat Kuansing, Arman Lingga Wisnu, menyatakan bahwa banyak masyarakat yang kecewa dengan keputusan ini. "Banyak tokoh masyarakat yang menelepon saya terkait hal ini. Mereka sangat menyayangkan kebijakan PKB yang menutup kesempatan putra Kuansing untuk duduk di DPR RI. Kebijakan ini arogan dan tidak didasarkan pada aturan yang jelas," ujar Arman, Selasa (24/9/2024).
Sebagai Koordinator Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) seluruh Indonesia, Arman menegaskan bahwa para tokoh masyarakat bisa menerima pergantian jika calon pengganti Aherson memiliki perolehan suara yang mendekati Aherson. Namun, Abdul Wahid yang dipilih sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) hanya memperoleh 3.189 suara, jauh di bawah Aherson yang meraih 15.342 suara.
“Ini mencederai marwah kami. PKB seolah memandang sebelah mata konstituen yang memilih Mafirion dan Aherson. Banyak tokoh masyarakat dan pemilih yang merasa kecewa,” tambahnya.
Lebih lanjut, Arman mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid, dalam pemecatan Mafirion dan Aherson. Menurutnya, keputusan DPP PKB tersebut tak lepas dari usulan Abdul Wahid, yang saat ini mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau. "Tidak mungkin DPP PKB mengambil keputusan tanpa usulan dari DPW," kata Arman.
Ia juga memperingatkan bahwa kebijakan PKB ini bisa berimbas pada elektabilitas Abdul Wahid dalam Pilgub mendatang. "Masyarakat Kuansing tentu akan menilai, jika belum menjadi gubernur saja sudah bersikap arogan, apalagi jika sudah menjabat," ujar Arman dikutip dari tribunpekanbaru.
Dalam Pemilu 2024, Mafirion berhasil memperoleh 16.394 suara di Dapil Riau II, hanya kalah dari Abdul Wahid yang meraih 26.142 suara. Namun, Mafirion dipecat karena diduga berkonspirasi dengan Lukman Eddy untuk menggelar Muktamar Luar Biasa yang dianggap mengancam kepemimpinan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Aherson, yang seharusnya menjadi pengganti PAW, juga diberhentikan karena dianggap tidak memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan PKB, terutama dalam Pemilu dan Pilkada mendatang. Akibatnya, posisi Mafirion dan Aherson digantikan oleh Hendri, Ketua DPC Kampar, yang hanya meraih 3.189 suara.
Kebijakan ini semakin memperburuk citra PKB di mata masyarakat Kuansing, dan banyak yang menilai bahwa keputusan tersebut telah mengkhianati kepercayaan mereka terhadap partai tersebut. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :