SIAK - KPU Siak telah membacakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Siak pada rapat pleno penetapan DPT se Provinsi Riau di KPU Riau, Minggu (22/9/2024). Jumlah DPT untuk Pilkada Siak 335.676 orang.
Komisioner KPU Siak Mohammad Royani merincikan, DPT laki-laki 171.379 dan perempuan 164.297 orang. Jumlah itu tersebar di 14 kecamatan, 131 kampung dan kelurahan dan 829 TPS.
“Penetapan DPT kabupaten Siak dilakukan pada 20 September 2024 di kantor KPU Siak yang diikuti seluruh pimpinan KPU, Forkopimda dan Bawaslu,” kata Royani.
Ia menambahkan, dasar DPT adalah Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jumlah DPT ini telah mengalami perubahan sebelum ditetapkan.
Dari jumlah DPT tersebut, kecamatan Tualang terbanyak yaitu 85.831 orang dan kecamatan Pusako paling sedikit yaitu 5.895 orang. Di Tualang terdapat 9 kampung/kelurahan dan 199 TPS, sedangkan di Pusako terdapat 7 kampung dan 15 TPS.
Jumlah DPT di kecamatan Siak sebanyak 23.247 orang, Sungai Apit 23.173 orang, Minas 22.268 orang, Sungai Mandau 6.533 orang, Dayun 23.531, Kerinci Kanan 15.833 orang, Bungaraya 20.150, Koto Gasib 17.060, Kandis 53.590, Lubukdalam 14.457, Sabak Auh 9.571 dan Mempura 12.537.
Sementara itu jumlah TPS seluruhnya 829 TPS yang tersebar di kecamatan Siak 50, Sungai Apit 57, Minas 62, Tualang 199, Sungai Mandau 18, Dayun 62, Kerinci Kanan 45, Bungaraya 55, Koto Gasib 41, Kandis 134, Lubukdalam 38, Sabak Auh 23, Mempura 30 dan Pusako 15.
Sebelum penetapan DPT, KPU Siak telah menerima masukan dari Bawaslu Siak sebanyak 57 pemilih di TMS kode I karena meninggal dunia, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)