www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dewan Minta Pemko Segera Perbaiki Jalan Rusak Depan Kantor PN-Imigrasi Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pilkada Riau 2024
Kepala Daerah di Riau Masih Manfaatkan Jabatan untuk Sosialisasi, Pengamat: Merusak Demokrasi
Rabu, 18 September 2024 - 14:28:44 WIB

PEKANBARU – Memasuki masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, perhatian publik tertuju pada sejumlah calon yang masih memanfaatkan fasilitas negara dan jabatan yang mereka emban untuk keperluan politik pribadi. Fenomena ini memicu kekhawatiran keadilan dslam proses demokrasi di Indonesia.

Saiman Pakpahan, pengamat politik dari Universitas Riau (Unri), menyoroti praktik ini sebagai bentuk surplus kekuasaan yang dimanfaatkan oleh para calon kepala daerah yang masih memegang jabatan publik.

"Pertama, mereka yang sedang menjabat tetapi mencalonkan diri sebagai kepala daerah sering memanfaatkan fasilitas negara dan kekuasaan yang mereka miliki untuk kepentingan politik," ujar Saiman, Rabu (18/9/2024).

Ia menambahkan bahwa secara substansial, ketika seorang pejabat telah memperlihatkan gestur politik dan niat bertarung dalam Pilkada, maka harusnya menanggalkan semua fasilitas publik yang melekat.

"Secara substansial, ketika dia sudah terlihat ingin bermain politik, dia harus fair dan meninggalkan jabatan tersebut. Karena fasilitas yang dia gunakan adalah fasilitas publik, bukan fasilitas kelompok," jelas Saiman.

Namun, dalam praktiknya, banyak calon kepala daerah berlindung di balik pendekatan administratif. Mereka beralasan bahwa status mereka masih sebatas calon dan belum ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Secara administratif, mereka berlindung dengan alasan bahwa mereka belum ditetapkan sebagai calon. Sehingga masih bisa memanfaatkan jabatan yang mereka pegang," lanjutnya.

Saiman menyoroti contoh nyata di mana masih ada calon kepala daerah yang sampai saat ini tetap menjabat, dan berkeliling melakukan sosialisasi dengan menggunakan fasilitas negara, sementara baliho-baliho sosialisasinya sudah tersebar di berbagai tempat.

"Kalau ditanya, mereka mengatakan, 'Saya kan masih mendaftar, belum ditetapkan.' Secara administratif, memang benar, tapi secara substansial, mereka sudah menjadi calon dan mulai memanfaatkan kekuasaan mereka untuk keuntungan elektoral," tambahnya.

Situasi ini menimbulkan dilema bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang terikat pada aturan yang ada. Menurut Saiman, Bawaslu tidak dapat bertindak karena tidak ada regulasi yang secara spesifik mengatur situasi seperti ini.

"Bawaslu sendiri juga terikat oleh aturan yang ada, sehingga tidak bisa menindak karena secara administratif, memang belum ada pelanggaran," ungkapnya.

Masalah ini semakin kompleks ketika dihadapkan dengan peraturan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana ASN kecil dilarang berpolitik, namun para pemimpin yang mencalonkan diri justru memanfaatkan jabatan mereka untuk kepentingan politik.

"Ironisnya, ASN kecil dilarang berpolitik, tapi mereka yang memimpin justru berpolitik. Ini adalah masalah besar dalam sistem pemerintahan kita yang membiarkan fenomena politik berjalan secara substansi, tapi tunduk pada aturan birokrasi yang tidak memadai," kata Saiman.

Ia juga menyoroti bahwa KPU sebagai penyelenggara Pilkada seharusnya dapat membaca dan menangani situasi ini dengan lebih baik.

"KPU harusnya bisa melihat gestur politik ini, bahwa seorang pejabat yang mencalonkan diri memanfaatkan kekuasaannya untuk kepentingan elektoral. Ini merusak demokrasi karena mereka memanfaatkan sumber daya yang seharusnya dimiliki secara adil oleh semua peserta Pilkada," tegas Saiman.

Ke depan, diperlukan regulasi yang lebih tegas untuk mencegah penyalahgunaan jabatan oleh calon kepala daerah yang masih menjabat, demi memastikan kompetisi politik yang sehat dan setara bagi semua peserta.

Penulis: Dini

Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kerusakan di Jalan Teratai-KH Ahmad Dahlan (foto/riaupos)Dewan Minta Pemko Segera Perbaiki Jalan Rusak Depan Kantor PN-Imigrasi Pekanbaru
Pj Bupati Inhil, Erisman Yahya (foto/yendra)Larangan ASN Pemkab Inhil Terlibat Politik Praktis, Pj Bupati Inhil: Kami Pantau
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby respon aspirasi masyarakat Bandar Alai (foto/ultra)Bupati Kuansing Respon Aspirasi Masyarakat Bandar Alai
Siak berhasil mendapatkan juara 1 kategori Inovasi terbaik pada ajang Gakkumdu Award 2024 (foto/diana)Zulfadli: Penghargaan Ini Jadi Motivasi Kinerja Salam Pelaksana Pilkada
Ilustrasi ratusan pelamar CPNS Kuansing 2024 gagal di tahap administrasi (foto/int)Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kuansing 2024: 819 Pelamar Gagal, Ini Penyebabnya
  Ilustrasi hotspot di Riau terdeteksi sore ini (foto/int)Hotspot Riau Terdeteksi di 4 Kabupaten Sore Ini
Ilustrasi ratusan CPNS Pekanbaru 2024 dinyatakan gagal seleksi administrasi (foto/int)Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pekanbaru 2024: 452 Pelamar Gagal
Kabupaten Rohil kembali raih juara 1 lomba Kota Bersih se-Riau (foto/afrizal)Bagansiapiapi Hattrick Raih Juara 1 Lomba Kota Bersih se-Riau
Ketua DPD PAN Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM (foto/int)PAN Kerahkan Mesin Partai Menangkan Jagoan di Pilwako Pekanbaru
Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Riau, Juandy Hutauruk (foto/int)Dualisme Kepemimpinan Kadin Jangan Jadi Konflik Berkepanjangan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved