www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan Rekam e-KTP Besok dan Hari Pencoblosan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Belum Terima SK Pemberhentian 5 Cakada, Penetapan Paslon di KPU Kampar Bakal Molor?
Selasa, 17 September 2024 - 11:29:38 WIB

KAMPAR - Hingga Selasa (17/9/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar belum menerima Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dari lima Calon Kepala Daerah (Cakada) yang akan mengikuti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar.

Penetapan Pasangan Calon (Paslon) dijadwalkan pada Minggu (22/9/2024), namun keterlambatan penyerahan SK tersebut menimbulkan kekhawatiran tersendiri.

Seperti diketahui, SK Pemberhentian merupakan salah satu syarat penting bagi para calon yang berstatus sebagai pegawai negeri atau pejabat publik.

SK ini harus dikeluarkan instansi tempat mereka bekerja. Tanpa SK tersebut, pencalonan bisa terancam meski ada kelonggaran aturan dari KPU.

Dari lima cakada, dua di antaranya, Yusri dan Ahmad Yuzar, merupakan Pejabat Eselon II di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.

Dua calon lainnya, Edwin Pratama Putra dan Misharti, merupakan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Riau untuk periode 2019-2024.

Sementara itu, Repol baru saja dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau periode 2024-2029.

Satu-satunya Cakada yang telah menyelesaikan urusan SK adalah Rinto Pramono, mantan Direktur PT Bumi Kampar Sarana Energi (BKSE), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Kampar.

Menurut Purwoko, Plt Kabag Ekonomi Setdakab Kampar, SK pemberhentian Rinto sudah terbit pada 17 Juli 2024.

"Rinto sudah menyerahkan SK pemberhentiannya saat masa perbaikan persyaratan bakal calon," kata Ketua KPU Kampar, Andi Putra dilansir tribunpekanbaru.com, Selasa (17/9/2024).

Namun, berbeda dengan Rinto, lima cakada lainnya hingga saat ini belum menyerahkan SK pemberhentian mereka.

Andi Putra mengungkapkan, pihaknya terus mengingatkan para cakada tersebut melalui Liaison Officer (LO) mereka.

"Kita terus ingatkan mereka melalui LO. SK Pemberhentian adalah syarat yang sangat penting, dan hingga kini kita masih menunggu," ujar Andi.

Meski demikian, Andi juga menjelaskan bahwa kelima cakada itu sudah menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri mereka saat pendaftaran calon, yang disertai tanda terima dari instansi terkait.

Selain itu, mereka juga telah menyerahkan surat keterangan bahwa SK Pemberhentian sedang dalam proses.

Ketua KPU Kampar menegaskan, keterlambatan SK pemberhentian tidak akan menghalangi proses penetapan paslon pada 22 September 2024 mendatang.

Berdasarkan regulasi KPU, penetapan tetap dapat dilanjutkan meskipun SK tersebut belum diterima.

"Ada Keputusan KPU. Penetapan Paslon nggak mungkin terhalang SK pemberhentian yang belum kita terima. Jadi surat keterangan sedang proses dari instansi terkait sudah bisa diterima. Karena kita tidak tahu sampai kapan proses itu akan selesai," jelas Andi.

Penetapan pasangan calon akan tetap berjalan sesuai jadwal, tetapi para cakada yang belum menyerahkan SK Pemberhentian diharapkan segera menuntaskan persyaratan tersebut.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Proses perekaman data e-KTP.(ilustrasi/int)Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan Rekam e-KTP Besok dan Hari Pencoblosan
Direktur Eksekutif Indopol Survey Ratno Sulistiyanto.Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
Tengku Azwendi, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru (foto/int)Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Perjuangkan Kenaikan Gaji THL
Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum Universitas Hang Tuah Pekanbaru Ilhamdi (kemeja batik) saat foto bersama mahasiswa (foto/Yuni)Dekan Fikom Universitas Hang Tuah Pekanbaru Imbau Mahasiswa Tak Golput
Pemkab Kuansing menggelar acara ramah tamah dengan Pjs Bupati dan Pjs TP- PKK Kuansing (foto/ultra)Sri Sadono Akhiri Masa Tugas Sebagai Pjs Bupati Kuansing
  Gedung Bawaslu RI.Bawaslu Ingatkan Pukul 00.00 Malam Ini Alat Peraga Kampanye Mulai Ditertibkan
Suzuki menawarkan promo menarik kepada konsumen di GJAW (foto/ist)Meriahkan GJAW 2024, Suzuki Indonesia Hadirkan Promo Menarik
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan Rakor pembersihan APKJelang Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kepulauan Meranti Matangkan Persiapan Pembersihan APK
Rumah mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun disita Polda Riau (foto/int)Rumah Mantan Pj Wako Muflihun Disita Polda Riau, Diduga Terkait Kasus SPPD Fiktif
Ketum Pengurus Pusat IKA Unri, Wan M. Hasyim rekomendasikan nama alumni di Pilkada 2024 (foto/dini)IKA Unri Rekomendasikan 8 Nama Alumni di Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved