www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sekjen Hasto Jadi Tersangka, DPC PDI Perjuangan Pelalawan Kirim Pengacara ke Jakarta
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Belum Terima SK Pemberhentian 5 Cakada, Penetapan Paslon di KPU Kampar Bakal Molor?
Selasa, 17 September 2024 - 11:29:38 WIB

KAMPAR - Hingga Selasa (17/9/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar belum menerima Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dari lima Calon Kepala Daerah (Cakada) yang akan mengikuti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar.

Penetapan Pasangan Calon (Paslon) dijadwalkan pada Minggu (22/9/2024), namun keterlambatan penyerahan SK tersebut menimbulkan kekhawatiran tersendiri.

Seperti diketahui, SK Pemberhentian merupakan salah satu syarat penting bagi para calon yang berstatus sebagai pegawai negeri atau pejabat publik.

SK ini harus dikeluarkan instansi tempat mereka bekerja. Tanpa SK tersebut, pencalonan bisa terancam meski ada kelonggaran aturan dari KPU.

Dari lima cakada, dua di antaranya, Yusri dan Ahmad Yuzar, merupakan Pejabat Eselon II di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.

Dua calon lainnya, Edwin Pratama Putra dan Misharti, merupakan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Riau untuk periode 2019-2024.

Sementara itu, Repol baru saja dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau periode 2024-2029.

Satu-satunya Cakada yang telah menyelesaikan urusan SK adalah Rinto Pramono, mantan Direktur PT Bumi Kampar Sarana Energi (BKSE), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Kampar.

Menurut Purwoko, Plt Kabag Ekonomi Setdakab Kampar, SK pemberhentian Rinto sudah terbit pada 17 Juli 2024.

"Rinto sudah menyerahkan SK pemberhentiannya saat masa perbaikan persyaratan bakal calon," kata Ketua KPU Kampar, Andi Putra dilansir tribunpekanbaru.com, Selasa (17/9/2024).

Namun, berbeda dengan Rinto, lima cakada lainnya hingga saat ini belum menyerahkan SK pemberhentian mereka.

Andi Putra mengungkapkan, pihaknya terus mengingatkan para cakada tersebut melalui Liaison Officer (LO) mereka.

"Kita terus ingatkan mereka melalui LO. SK Pemberhentian adalah syarat yang sangat penting, dan hingga kini kita masih menunggu," ujar Andi.

Meski demikian, Andi juga menjelaskan bahwa kelima cakada itu sudah menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri mereka saat pendaftaran calon, yang disertai tanda terima dari instansi terkait.

Selain itu, mereka juga telah menyerahkan surat keterangan bahwa SK Pemberhentian sedang dalam proses.

Ketua KPU Kampar menegaskan, keterlambatan SK pemberhentian tidak akan menghalangi proses penetapan paslon pada 22 September 2024 mendatang.

Berdasarkan regulasi KPU, penetapan tetap dapat dilanjutkan meskipun SK tersebut belum diterima.

"Ada Keputusan KPU. Penetapan Paslon nggak mungkin terhalang SK pemberhentian yang belum kita terima. Jadi surat keterangan sedang proses dari instansi terkait sudah bisa diterima. Karena kita tidak tahu sampai kapan proses itu akan selesai," jelas Andi.

Penetapan pasangan calon akan tetap berjalan sesuai jadwal, tetapi para cakada yang belum menyerahkan SK Pemberhentian diharapkan segera menuntaskan persyaratan tersebut.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua DPC PDIP Kabupaten Pelalawan, Syafrizal, SE (foto/ist)Sekjen Hasto Jadi Tersangka, DPC PDI Perjuangan Pelalawan Kirim Pengacara ke Jakarta
PUPR Pekanbaru rutin bersihkan drainase di musim penghujan (foto/ist)PUPR Pekanbaru Gencar Bersihkan Drainase dan Sungai, Cegah Banjir di Musim Hujan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi (tengah) saat ekspos lanjutan penanganan kasus SPPD Fiktif (foto/Magang2)Belasan Saksi Kasus Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Ternyata Sudah Meninggal
RAPP rutin mengadakan program khitan massal. Kali ini juga digelar di Pustu Desa Makmur, Kabupaten Pelalawan (foto/ist)Rutin Setiap Tahun, RAPP kembali Gelar Khitanan Massal di Pelalawan
Tol di Riau alami lonjakan pengendara selama libur Nataru 2025 (foto/ist)Termasuk 2 Tol di Riau, Lonjakan Lalu Lintas di JTTS Saat Libur Nataru Capai 43 Persen
  Selebgram Oklin Fia wawancarai pengungsi Rohingya di Pekanbaru (foto/IG oklinfia)Sidak Pengungsian Warga Rohingya di Pekanbaru, Ini Kesan Selebgram Oklin Fia
MTQ ke-XIX tingkat kabupaten Rohil resmi ditutup pada Rabu (25/12) malam oleh Wakil Bupati Rohil, H.Sulaiman (foto/afrizal)MTQ XIX Resmi Ditutup, Kecamatan Kubu Kembali Raih Juara Umum Satu
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Disdukcapil Pekanbaru Minta Warga Segera Urus Akta Kematian Secara Online
Nadhira dan Syakila, kakak beradik raih prestasi di Kejuaraan Anggar Provinsi Riau (foto/ist)Kakak Beradik Nadhira dan Syakila Raih Prestasi Kejuaraan Anggar Provinsi Riau
Polemik sampah di Pekanbaru.(ilustrasi/int)Polemik Swastanisasi Sampah, Pemuda Pekanbaru Soroti Resiko Penyimpangan Anggaran
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved