www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Arus Kendaraan Lancar saat Uji Coba Jalan Lintas Riau-Sumbar Desa Tanjung Alai Kampar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Belum Terima SK Pemberhentian 5 Cakada, Penetapan Paslon di KPU Kampar Bakal Molor?
Selasa, 17 September 2024 - 11:29:38 WIB

KAMPAR - Hingga Selasa (17/9/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar belum menerima Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dari lima Calon Kepala Daerah (Cakada) yang akan mengikuti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar.

Penetapan Pasangan Calon (Paslon) dijadwalkan pada Minggu (22/9/2024), namun keterlambatan penyerahan SK tersebut menimbulkan kekhawatiran tersendiri.

Seperti diketahui, SK Pemberhentian merupakan salah satu syarat penting bagi para calon yang berstatus sebagai pegawai negeri atau pejabat publik.

SK ini harus dikeluarkan instansi tempat mereka bekerja. Tanpa SK tersebut, pencalonan bisa terancam meski ada kelonggaran aturan dari KPU.

Dari lima cakada, dua di antaranya, Yusri dan Ahmad Yuzar, merupakan Pejabat Eselon II di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.

Dua calon lainnya, Edwin Pratama Putra dan Misharti, merupakan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Riau untuk periode 2019-2024.

Sementara itu, Repol baru saja dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau periode 2024-2029.

Satu-satunya Cakada yang telah menyelesaikan urusan SK adalah Rinto Pramono, mantan Direktur PT Bumi Kampar Sarana Energi (BKSE), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Kampar.

Menurut Purwoko, Plt Kabag Ekonomi Setdakab Kampar, SK pemberhentian Rinto sudah terbit pada 17 Juli 2024.

"Rinto sudah menyerahkan SK pemberhentiannya saat masa perbaikan persyaratan bakal calon," kata Ketua KPU Kampar, Andi Putra dilansir tribunpekanbaru.com, Selasa (17/9/2024).

Namun, berbeda dengan Rinto, lima cakada lainnya hingga saat ini belum menyerahkan SK pemberhentian mereka.

Andi Putra mengungkapkan, pihaknya terus mengingatkan para cakada tersebut melalui Liaison Officer (LO) mereka.

"Kita terus ingatkan mereka melalui LO. SK Pemberhentian adalah syarat yang sangat penting, dan hingga kini kita masih menunggu," ujar Andi.

Meski demikian, Andi juga menjelaskan bahwa kelima cakada itu sudah menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri mereka saat pendaftaran calon, yang disertai tanda terima dari instansi terkait.

Selain itu, mereka juga telah menyerahkan surat keterangan bahwa SK Pemberhentian sedang dalam proses.

Ketua KPU Kampar menegaskan, keterlambatan SK pemberhentian tidak akan menghalangi proses penetapan paslon pada 22 September 2024 mendatang.

Berdasarkan regulasi KPU, penetapan tetap dapat dilanjutkan meskipun SK tersebut belum diterima.

"Ada Keputusan KPU. Penetapan Paslon nggak mungkin terhalang SK pemberhentian yang belum kita terima. Jadi surat keterangan sedang proses dari instansi terkait sudah bisa diterima. Karena kita tidak tahu sampai kapan proses itu akan selesai," jelas Andi.

Penetapan pasangan calon akan tetap berjalan sesuai jadwal, tetapi para cakada yang belum menyerahkan SK Pemberhentian diharapkan segera menuntaskan persyaratan tersebut.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jalan Lintas Riau-Sumbar di Desa Tanjung Alai mulai uji coba dilintasi kendaraan.(foto: mcr)Arus Kendaraan Lancar saat Uji Coba Jalan Lintas Riau-Sumbar Desa Tanjung Alai Kampar
Timnas Indonesia kalahkan Myanmar di kandang dalam Piala AFF 2024 (foto/int)Timnas Indonesia Mulai Piala AFF 2024 dengan Kemenangan Tipis di Markas Myanmar
Rapat secara virtual di Ruang Vidcom Diskominfo-Pers Inhil (foto/Ayendra)Pemkab Inhil Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Akhir Tahun
FAM bersama masyarakat Panam menolak beroperasinya Chromatic Family Karaoke (foto/Mimi)Tolak Chromatic Family Karaoke, Forum Anti Maksiat Datangi DPRD Pekanbaru
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat (foto/int)Indra Pomi Kena OTT KPK, Pemko Pekanbaru Umumkan Plh Sekda Besok
  Ketum DPP Apkasindo, Gulat Manurung dukung kenaikan UMP 2025 dan usul pembentukan BOSI (foto/ist)Dukung UMP 2025 Naik 6,5%, Apkasindo Juga Dorong Pemerintah Bentuk BOSI
Wakil Kepala Kejati Riau, Rini Hartatie umumkan mantan Ketua dan Bendahara PMI Riau tersangka korupsi (foto/detik)Mangkir dari Panggilan, Kejati Tetapkan Mantan Ketua PMI Riau Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 1,1 M
Kejari Dumai sosialisasi Anti Korupsi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Dumai (foto/bambang)Kejari Dumai Peringati Hakordia 2024, Sampaikan Pesan Anti Korupsi dan Harus Berintegritas
Pj Gubri, Rahman Hadi dampingi Komisi IX DPR RI Tinjau RSUD Arifin Achmad (foto/Yuni)Kunker ke Riau, Komisi IX DPR RI Tinjau RSUD Arifin Achmad
Pj Walikota Roni Rakhmat akui Pemko Pekanbaru alami kendala keuangan (foto/dini)Pemko Alami Kendala Keuangan, Ini Kata Pj Wako Soal Gaji THL dan Tunjangan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Masyarakat Antusias Datangi TPS saat Pilkada Serentak 2024
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved